Menurut Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kemenperin, I Gusti Putu Suryawirawan, Apple menempuh opsi komitmen investasi dengan membangun pusat inovasi.
“Mereka (Apple) pakai jalur pengembangan innovation center,” ujar Putu ketika dihubungi oleh KompasTekno, Rabu (15/11/2017), seraya membenarkan bahwa iPhone X sudah lolos uji TKDN.
Syarat lainnya, ponsel yang bersangkutan mesti lolos tes balai uji Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Telematika (Ditjen SDPPI).
iPhone X ternyata sudah lolos uji Ditjen SDPPI. Dari pantauan KompasTekno di situs e-Sertifikasi Ditjen SDPPI, ketiganya sudah terdaftar dalam kategori “Serfitikat Berlaku”. Inilah yang menjadi indikasi kedua, iPhone X bakal segera dijual di Indonesia.
iPhone X didaftarkan dengan nomor model “A1901”. PT Apple Indonesia sudah mengantongi sertifikat untuk iPhone X pada 24 Oktober 2017. Sementara, PT Erajaya Swasembada selaku distributor produk Apple di Indonesia juga telah mengantongi sertifikasi iPhone X.
Berita ini sudah tayang di kompas.com berjudul iPhone X Dijual Resmi di Indonesia Januari 2018?