Tedi juga berencana membantu ISP yang berskala mikro melalui pemberian subsidi selama 6 bulan, dan memberikan pelatihan teknis, asistensi pengembangan dan transfer knowledge untuk menciptakan SDM yang berkualitas, dan menjamin seluruh kebutuhan internet protokol (IP V4 / IPV6) untuk seluruh anggota APJII yang sesuai peraturan dan menjadikan Indonesia sebagai pengguna IP terbesar di Asia.
Menurut pakar di dunia Internet yang pernah duduk sebagai ketua bidang kemitraan desk ketahanan & keamanan informasi cyber nasional (DK2ICN) di Kementrian politik, hukum & keamanan RI 2014, APJII juga sejatinya perlu memperkuat jalinan kemitraan dengan pemerintah, institusi pendidikan dan institusi swasta, media massa, selain juga kerjasama luar negeri.
Tedi mengapresiasi pengurus APJII saat ini, yang telah melakukan berbagai tugas penting untuk bermitra dengan banyak instansi pemerintah, misalnya Kemkominfo untuk perlawanan ISP gelap; untuk kesetaraan aturan yang wajar dalam mendapatkan proyek-proyek pemerintah, baik pusat maupundaerah.
Diluar kepentingan bisnis, APJII, menurut Tedi perlu memperkuat sosialisasi hal-hal yang berhubungan dengan internet dan industrinya, misalnya sosialisasi mengenai ISP illegal, internet sehat, sosialisasi internet bagi pengguna awal.
Separuh Populasi Indonesia Punya Akses Internet
Industri Internet berkembang sangat pesat di nusantara. Indonesia merupakan satu negara yang lebih dari sparuh populasinya telah mendapatkan akses Internet. Artinya, teknologi ini telah berdampak besar dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut hasil survei APJII, jumlah pengguna internet di Indonesia pada 2017 mencapai 143 juta jiwa dari total 262 juta penduduk. Sayangnya penetrasi akses internet di nusantara belum merata. Berdasarkan wilayah, lebih dari separuh atau 58,08 persen pengguna internet di Indonesia pada tahun 2017 berada di Pulau Jawa dan sisanya di luar Jawa.
Tedi meyakini pertumbuhan pengguna internet ke depannya akan semakin lebih baik karena masih berlangsungnya realisasi mega proyek pemerintah Palapa Ring.
“Proyek tersebut menjadi harapan APJII agar penetrasi internet semakin merata di seluruh daerah. Hal ini diharapkan bisa memperbesar jenis layanan yang disediakan oleh teknologi ini untuk masyarakat luas,” ungkapnya.
Begitu besarnya peran industri Internet ini, hingga Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memproyeksikan pada 2020, ekonomi digital di Indonesia bisa tumbuh mencapai 130 miliar dollar AS atau Rp 1.700 triliun (kurs Rp 13.333 per dollar AS). Angka ini setara dengan 20 persen dari estimasi total PDB (produk domestik bruto) Indonesia.
Tahun 2017 sebesar menurut perhitungan pemerintah, ekonomi digital di Indonesia berkontribusi sebesar 75 miliar dollar AS atau Rp 1.000 triliun.
Rudiantara, Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo), menjelaskan untuk mencapai proyeksi ekonomi digital ini, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, yakni: sumber daya manusia yang memadai, infrastrukur logistik harus bisa dipenuhi, proteksi konsumen, perpajakan, keamanan, dan infrastruktur pendukung teknologi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution juga mengatakan pertumbuhan ekonomi digital ini penting untuk mengembangkan ekonomi inklusif karena pemerintah ingin menempatkan Indonesia sebagai Negara Digital Economy terbesar di Asia Tenggara pada 2020. Melalui pesatnya pertumbuhan Internet, pemerintah menargetkan dapat menciptakan 1.000 technopreneurs baru pada 2020 dengan valuasi bisnis US$ 10 miliar.
“APJII bisa berperan dalam kemajuan ekosistem Industri Internet untuk membuat industri ini lebih kondusif,” ungkap Tedi.