TRIBUNNEWS.COM - Kode One Time Password atau OTP merupakan kode verifikasi sekali pakai yang umumnya terdiri dari 6 digit kombinasi angka yang acak.
Biasanya, OTP dikirimkan melalui SMS atau e-mail dan umumnya hanya berlaku untuk waktu yang sangat pendek, misalnya 2 menit saja.
Kode OTP biasanya digunakan saat verifikasi dalam melakukan sebuah transaksi atau masuk ke dalam akun tertentu.
Hal ini untuk memastikan bahwa transaksi tersebut dilakukan oleh orang yang sah.
Namun terkadang, saat pengguna melakukan transaksi atau verifikasi, kode OTP seringkali terlambat masuk meski jaringan saat itu tidak bermasalah.
Sehingga, pengguna harus menunggu kode tersebut masuk ke ponsel hingga batas waktu pengiriman berakhir.
Akibat keterlambatan ini, pengguna bisa gagal bertransaksi atau melakukan verifikasi.
Sebab, ada sejumlah layanan yang hanya menyediakan satu kali pengiriman kode OTP.
Wakil Ketua Umum Asosiasi Telekomunikasi Seluruh Indonesia ( ATSI), Merza Fachys, membeberkan penyebab masalah tersebut.
Merza menjelaskan, hal ini bisa terjadi disebabkan oleh dua kemungkinan. Kemungkinan pertama, para penyelenggara konten, layanan, atau aplikasi tidak melakukan perjanjian kerja sama (PKS) dengan operator.
Sementara kemungkinan kedua memang secara teknis karena jaringan seluler yang kurang baik.
Merza menuturkan bahwa operator hanya akan mengirim SMS kode OTP milik para penyelenggara konten yang telah memiliki perjanjian kerja sama dan terdaftar di operator.
Hal ini dilakukan untuk meminimalisasi penyalahgunaan kode OTP oleh para penipu.
"Jadi, kami filter OTP yang tidak memilki PKS. Operator tidak akan mengirimkan OTP yang tidak memiliki PKS. Hal ini dilakukan agar bisa diketahui bahwa pengirimnya adalah pengirim yang sah," ujar Merza saat dihubungi Kompastekno, Kamis (1/10/2020).