TRIBUNNEWS.COM - Belakangan masyrakat digegerkan dengan video syur 61 detik yang disebut mirip dengan Nagita Slavina.
Hasil penyelidikan dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat bersama Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, video tersebut adalah hasil editing.
"Karena hasil koordinasi dengan Subdit Siber Polda Metro Jaya, video itu fake alias palsu, hasil editing," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardhana kepada Tribunnews, Minggu (16/1/2022).
Pihaknya tidak menyebut dengan jelas bagaimana video tersebut diedit atau direkayasa.
Namun demikian, kemungkinan pelaku memanfaatkan teknologi deepfake.
Baca juga: Pelapor Video Syur 61 Detik Diduga Mirip Nagita Slavina Ultimatum Pelaku, Desak Segera Serahkan Diri
Baca juga: Fakta Video Syur Mirip Nagita Slavina, Bantahan Istri Raffi Ahmad hingga Akun Penyebarnya Dilaporkan
Lantas seperti apa itu deepfake?
Deepfake merupakan salah satu hasil dari kecanggihan teknologi artificial intelligence (AI).
Deepfake menggunakan kecerdasan buatan dan pembelajaran mesin untuk menghasilkan video yang bertukar wajah dengan mudah.
Penggunaan deepfake ini dianggap sebagai salah satu penggunaan AI yang paling berbahaya.
Pasalnya, deepfake dapat memanipulasi wajah seseorang dalam sebuah video agar terlihat seperti sedang mengatakan sesuatu yang sebenarnya tidak mereka katakan.
Deepfake menggabungan antara deep learning yang merupakan bagian dari machine learning, dan fake (palsu).
AI yang digunakan untuk melakukan proses ini berbasis dari teknik Human Image Synthesis atau meniru gambar manusia yang biasa digunakan di dalam film.
Dikutip dari recfaces.com, deepfake bekerja dengan menempelkan wajah seseorang yang benar-benar berbeda pada video orang lain.
Dibutuhkan berbagai contoh wajah orang yang videonya ingin direkayasa.