News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Cara Cek Lokasi Vaksin Booster secara Online di pedulilindungi.id dan Google Maps

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cara Cek Lokasi Vaksinasi secara Online di pedulilindungi.id dan Google Maps. Diketahui pelaku perjalanan kereta api antarkota yang telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen mulai, Minggu (17/7/2022).

1. Buka Google Maps melalui website maupum aplikasi yang sudah terinstal di ponsel

2. Pada kolom pencarian masukkan kata kunci 'lokasi vaksin terdekat dari lokasi saya' atau 'lokasi vaksin Covid terdekat'

3. Setelahnya, Google Maps akan menampilkan informasi mengenai lokasi vaksinasi terdekat dari lokasi Anda.

4. Tidak hanya lokasi, terkadang Google juga menampilkan nomor telepon yang bisa dihubungi untuk memastikan ketersediaan vaksin booster.

5. Jika tidak ada nomor telepon, informasi vaksinasi booster juga bisa dicari dengan menghubungi layanan kesehatan lewat akun media sosialnya masing-masing.

Contoh pencarian lokasi vaksinasi via Google Maps (Google Maps)

Aturan Naik Kereta Api Terbaru

Berdasarkan SE Kementerian Perhubungan Nomor 72 Tahun 2022, berikut rangkuman peraturan terbaru naik kereta api yang mulai berlaku Minggu (17/7/2022).

1. Penumpang wajib menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan 6M, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama serta menggunakan hand sanitizer.

2. Pelaku perjalanan kereta api antarkota yang telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.

3. Sedangkan yang baru mendapatkan vaksinasi dosis kedua, wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen.

4. Pelaku perjalanan kereta api antarkota yang baru mendapatkan vaksinasi dosis kedua dapat melakukan vaksinasi dosis ketiga (booster) on-site saat keberangkatan.

5. Pelaku perjalanan kereta api antarkota yang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR.

6. Pelaku perjalanan kereta api antarkota dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksinasi, wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR dan melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah.

7. Pelaku perjalanan kereta api antarkota dengan usia 6-17 tahun wajib menunjukkan sertifikat vaksin dosis kedua.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini