News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Platform Digital Asing di Indonesia

Dirjen Kominfo Sebut Pendaftaran PSE Sudah Ada Sejak November 2020, Kenapa Steam Tak Kunjung Daftar?

Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase Steam dan Logo Kominfo. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, aturan terkait persyaratan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat sudah ada sejak November 2020.

Bahkan akun @callmemasfer ini juga menuliskan threat mengenai mengakali blocking dari ISP biar bisa tetap membuka akses situs-situs tersebut.

Dalam pantauan situs pse.kominfo.go.id memang situs Steam, Origin dan Epic games belum masuk ke dalam daftar yang aksesnya dihentikan.

Sementara PayPal per 29 Juli 2022 sudah masuk ke dalam daftar situs yang dihentikan sementara aksesnya oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Semuel pun mengatakan, bahwa Epic Games, PayPal, Steam dan Origin per 29 Juli 2022 belum melakukan pendaftaran PSE.

Pendaftaran terakhir PSE bagi platform tersebut yaitu 29 Juli 2022 pukul 23.59 WIB. Menurut Semuel, apabila pada tanggal tersebut belum mendaftar akan dilakukan blokir akses.

“Meski begitu, apabila terblokir mereka bisa melakukan normalisasi layanan yang tentunya harus memenuhi syarat yang ditentukan,” kata Semuel.

Baca juga: Netizen Gaungkan Hastag #blokirkominfo Setelah Game Steam dan Epic Games dan Tak Bisa Diakses

Platform digital yang diputus aksesnya, lanjut Semuel, dapat dinormalisasi dengan melengkapi pendaftaran PSE yang ditetapkan.

Selain itu Semuel juga menjelaskan, pendaftaran PSE Lingkup Privat dilakukan melalui Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Elektronik (OSS).

Seluruh data terkait pendaftaran PSE dapat diakses di https://pse.kominfo.go.id.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini