Kominfo sendiri membagikan sebanyak 6,7 juta STB kepada rakyat miskin.
Pembagian STB itu dilakukan guna menjamin migrasi siaran digital berjalan optimal.
Kominfo juga menggandeng Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mengawasi distribusi STB itu.
"Agar STB yang didapat masyarakat itu betul-betul tepat sasaran," katanya.
Baca juga: Wilayah di NTT yang Terdampak Penghentian Siaran TV Analog Tahap 2 per 25 Agustus
Ia mengatakan Kominfo membutuhkan data masyarakat yang masuk dalam program keluarga harapan (PKH). Data tersebut dimiliki Kemensos.
"Karena orang miskin ekstrem yang tidak memiliki TV tidak diberikan STB," ujar dia.
Alasan Penggantian TV Analog
Niken membeberkan alasan mengapa siaran TV analog perlu segera dimatikan dan dipindahkan ke siaran digital.
Selain amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Lapangan Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran (Postelsiar), Analog Switch Off (ASO) perlu dilakukan agar pemakaian frekuensi lebih efisien, yang kemudian bisa berdampak pada perkembangan internet 5G.
Niken kemudian membeberkan bagaimana pada siaran analog satu stasiun TV membutuhkan satu frekuensi.
Sementara ketika bermigrasi ke digital, satu frekuensi bisa digunakan oleh 6 hingga 12 stasiun televisi.
"Sehingga lebih efisien frekuensinya," kata Niken di sela-sela acara Pertemuan Keempat Kelompok Kerja Ekonomi Digital atau Digital Economy Working Group (DEWG) G20 di Nusa Dua, Bali, Selasa (30/8/2022).
Sisa frekuensi yang ada ini, kata Niken, bisa digunakan untuk perluasan akses internet
Dengan perluasan akses internet itu, maka daerah-daerah yang sebelumnya masuk ke dalam blank spot akan mendapatkan sinyal internet.
Baca juga: Geliat Inovasi Smart TV Jelang Akhir Riwayat Siaran Televisi Analog