News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Peralihan TV Analog ke Digital Tak Bisa Tuntas pada 2 November 2022, Ini Alasan Pemerintah

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penghentian TV Analog ke digital. pemerintah menyatakan belum dapat menyelaraskan peralihan dari tv analog ke digital serentak se-Indonesia sesuai target sebagaimana amanat Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yakni pada 2 November 2022.

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika RI (Menkominfo) Johnny G. Plate menyatakan, sejauh ini pemerintah sudah menyelesaikan seluruh infrastruktur untuk peralihan TV analog ke digital atau disebut analog switch off.

Akan tetapi, pemerintah menyatakan belum dapat menyelaraskan peralihan dari tv analog ke digital serentak se-Indonesia sesuai target sebagaimana amanat Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yakni pada 2 November 2022.

"Dari sisi infrastruktur multipleks tanggal 2 November keseluruhan infrastruktur multipleks sudah akan tersedia, baik yang disiapkan oleh penyelenggara muks yaitu televisi-televisi swasta yang sudah diberikan lisensinya maupun oleh pemerintah, Kominfo dan TVRI dari infrastruktur secara nasional sudah siap," kata Johnny saat jumpa pers di Kantor Kemenkopolhukam RI, Senin (24/10/2022).

Baca juga: ATVSI Beberkan Alasan Agar Penghentian Siaran TV Analog di Jabodetabek Ditunda

Johnny menyebut, sejauh ini kendala yang dihadapi pemerintah yakni pembagian perangkat set top box (STB) yang belum merata terlebih untuk masyarakat ekonomi lemah.

"Namun dari sisi distribusi set top box yang masih harus kita sempurnakan," kata Johnny.

Pada November 2022, kata Johnny, ada sekitar 222 Kabupaten/Kota sudah siap untuk peralihan analog switch off.

Rinciannya, 8 kota dan Kabupaten di 4 wilayah siaran telah dilaksanakan analog switch off pada April yang lalu.

Sedangkan untuk Jabodetabek yang terdiri dari 9 kabupaten dan kota akan dilaksanakan analog switch off pada November 2022 dan 173 kabupaten kota non terseterial service atau tidak ada layanan tv teresterial.

"Dengan demikian ada 222 kabupaten kota yang total analog switch off," kata dia.

Johnny menyampaikan, sejauh ini pemerintah baru membagikan sekitar 98 persen perangkat STB ke beberapa warga kurang mampu untuk wilayah Jabodetabek.

Di mana untuk rasio pembagian perangkat STB itu dibagikan oleh pemerintah dan pihak penyelenggara siaran dalam hal ini televisi swasta.

"Untuk pemerintah menyiapkan sebanyak 359.617 set top box dan seluruh penyelenggara multiplex menyediakan 112.484, atau pemerintah menyiapkan 76 persen set top box Jabodetabek dan penyelenggara mux atau televisi swasta menyediakan 24 persen," kata Johnny.

Sementara untuk masyarakat dengan perekonomian menengah, pemerintah mendesak untuk segera memiliki atau memasangkan perangkat STB pada televisi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini