Laporan Wartawan Tribunnews, Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Digitalisasi di sektor kesehatan seperti rumah sakit, klinik dan bidang layanan kesehatan, kini menjadi keniscayaan seiring dengan dinamka di masyarakat yang menginginkan layanan kesehatan yang cepat dan efisien.
Tren digitalisasi seperti hadirnya smart hospital juga sejalan dengan tren tuntutan kemajuan teknologi untuk optimasi kinerja layanan kesehatan sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2014 tentang Sistem Informasi Kesehatan.
Tren digitalisasi layanan kesehatan ini antara lain diperkenalkan Kesia, salah satu perusahaan digital yang bergerak di bidang platform rekam medis elektronik.
Rizky Riadhy, Founder and CEO Kesia mengatakan, platform digital ini dirancang untuk meningkatkan standar pelayanan rumah sakit terhadap pasien demi tercapainya ketahanan kesehatan nasional sekaligus mengakselerasi transformasi digital di layanan rumah sakit.
Baca juga: Mulai 2025 Skema Rawat Inap BPJS Kesehatan Menjadi Kelas Standar, Bagaimana Aturan Penerapannya?
"Dengan dukungan platform Kesia, data rekam medis pasien akan terhubung dengan data di Kementerian Kesehatan RI," ujarnya di acara Digital Healthcare Overview 2023 & Produk Launching Kesia di Jakarta, baru-baru ini.
Platform ini mendukung kegiatan memonitor data kesehatan di Indonesia dan menerapkan metode prevensi terhadap insiden pasien sehingga lebih dapat meningkatkan kualitas pelayanan rumah sakit terhadap pasien.
Sebelum resmi diperkenalkan, platform Kesia telah menjalani fase riset selama 4 tahun untuk pengembangan platform Rekam Medis Elektronik (RME).
"Hadirnya platfiorm digital ini juga untuk menghadirkan seluruh ekosistem yang dibutuhkan untuk memulai transformasi digital rumah sakit baik dari segi bisnis proses, standarisasi data, dukungan perangkat lunak, dukungan perangkat keras, cloud serta dukungan integrasi dengan pihak ketiga lainnya," ungkap Rezkya F Hairy, Chief Technology Officer.
Dijelaskan, platform ini memberikan layanan yang complete end to end mulai dari Registrasi pasien hingga klaim asuransi dan pengelolaan keuangan dengan sistem yang sudah menggunakan open interoperable API dengan format FHIR & HL7 sehingga dapat terintegrasi dengan alat kesehatan seperti bedside monitoring, radiologi, cath lab, dan lain lain.
Selain itu, juga bisa terintegrasi dengan BPJS, SATU SEHAT Kemenkes, Antrian Online, Mobile JKN, LIS, PACS.
Selain itu rumah sakit tidak perlu mengkhawatirkan kecepatan perkembangan dari luar, seperti cepatnya perubahan integrasi terhadap beberapa aplikasi dari BPJS, Satu Sehat dari Kemenkes dan perubahan lainnya karena Kesia yang akan melakukan perubahan dan update secara berkala untuk semua rumah sakit pengguna Kesia.
"Kesia juga ada untuk klinik dan Puskesmas," ujarnya.
Ditambahkan, pengelola rumah sakit tidak perlu lagi melakukan instalasi dan manual update jika ingin menggunakan Kesia ini karena telah di-support oleh teknologi CI/CD (Continuous Integration dan Continuous Development).