Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kemanan dan kenyamanan yang optimal dalam ekosistem marketplace dibutuhkan kolaborasi semua pihak.
Apalagi saat ini masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidup kerap menggunakan aplikasi marketplace mulai dari Shopee, Tokopedia, Bukalapak, Blibli, dan masih banyak layanan lainnya.
Di Indonesia, dari data survei Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) 2022 yang dilakukan NielsenIQ diketahui masyarakat masih sangat antusias menyambut momen belanja online yang dihadirkan beragam marketplace.
Baca juga: Kemendag Hapus 64.583 Link Toko Penjual Pakaian Bekas Asal Impor di Marketplace
Tercatat total transaksi yang tercipta mencapai Rp22,7 triliun, jumlah tersebut rupanya 6x lebih besar dari rata-rata belanja online perbulan di momen normal dan terbilang naik sebesar 26 persen dari tahun sebelumnya.
Ketua Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA) Bima Laga menggambarkan bahwa marketplace itu layaknya sebuah mal atau pusat perbelanjaan.
"Platform e-commerce itu diibaratkan seperti mal, nanti orang berjualan di sana. Bedanya sama mal, platform itu yang jualnya ribuan ya," kata Bima dalam keterangannya ditulis Sabtu (20/5/2023).
Cara kerja marketplace itu disebut dengan User Generated Content. UGC artinya pengguna memiliki keleluasaan dan secara mandiri bisa mengunggah dan memasarkan produknya di marketplace untuk dapat dibeli oleh para pembeli.
Menurutnya, tentu ada syarat yang perlu dipenuhi agar pedagang bisa berjualan di marketplace seperti mengisi kelengkapan administrasi hingga menjual produk-produk yang aman untuk masyarakat.
Sistem dari marketplace pun sudah diciptakan dengan pengkategorian yang cukup detail, sehingga pedagang diharapkan tidak sembarang menjual produk dan juga bisa memudahkan pelanggan dalam mendapatkan kebutuhannya
Namun tetap saja setelah adanya serangkaian pengkategorian dan kebijakan yang cukup ketat, terkadang ada celah yang dimanfaatkan beberapa pedagang nakal untuk menjual produk-produk terlarang maupun produk dengan izin edar terbatas.
Salah satu contoh kasus pedagang nakal yang dimaksud seperti yang pernah terjadi di 2022.
Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta pada akhir Desember 2022, mengungkapkan lima pelaku pedagang narkotika yang mengelabui sistem di ecommerce mengaku menjual pakan binatang peliharaan. Namun dengan penelusuran dan penyelidikan lebih lanjut ternyata mereka malah menjajakan obat-obatan terlarang.
"Dari contoh tersebut, kita bisa belajar bahwa keamanan dan kenyamanan di marketplace bukan cuma tanggung jawab pengelola tapi juga pihak lainnya yang terlibat termasuk pengguna yang juga diharapkan dapat bertanggung jawab untuk menggunakan akunnya untuk berdagang secara daring," paparnya.