News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Secara Online Melalui Aplikasi SIGNAL, Mudah dan Cepat

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aplikasi SIGNAL - Berikut ini cara membayar pajak kendaraan bermotor secara online melalui aplikasi SIGNAL, adapun cara registrasi akun dan mendaftarkan kendaraan.

Seperti NIK, Nama Pengguna, Email, Nomor HP.

- Buatlah dan masukkan kata sandi, ulangi kata sandi;

- Kemudian, pengguna wajib memasukan foto KTP;

Baca juga: Pegawai Ditjen Bea Cukai dan Pajak Korupsi, KPK: Sistem Pengawasan Lemah

- Lakukan swafoto pengguna;

Hal ini untuk melakukan verifikasi biometrik wajah.

- Pengguna akan menerima Kode OTP yang dikirim melalui SMS ke nomor yang didaftarkan;

Lalu, masukkan Kode OTP.

- Registrasi berhasil;

Lakukan verifikasi ulang dengan mengklik link yang dikirimkan ke Email yang didaftarkan.

Setelah itu, pengguna dapat mendaftarkan kendaraan bermotornya ke aplikasi SIGNAL dengan cara:

Cara Daftarkan Kendaraan Bermotor di SIGNAL

- Pilih dan klik 'Tambah Data Kendaraan Bermotor';

- Klik 'Kendaraan Atas Nama Sendiri';

- Masukan 'Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor';

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini