News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Secara Online Melalui Aplikasi SIGNAL, Mudah dan Cepat

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aplikasi SIGNAL - Berikut ini cara membayar pajak kendaraan bermotor secara online melalui aplikasi SIGNAL, adapun cara registrasi akun dan mendaftarkan kendaraan.

Hanya memasukkan 5 digit terakhir nomor rangka.

Kemudian, pengguna wajib melakukan pengesahan STNK.

- Klik fitur 'Pendaftaran Pengesahan STNK;

Baca juga: Sanksi Administrasi untuk Pajak Kendaraan Bermotor Dihapus, Ini Syaratnya!

Fitur tersebut terdapat pada bagian tengah bawah.

- Pilih dan klik NKRB;

- Layar aplikasi akan memunculkan nominal yang hatus dibayarkan oleh pengguna;

- Pilih dan kirim Dokumen TBPKP dengan memasukkan alamat pengirim;

- Total biaya pembayaran akan muncul, dan klik 'Lanjut';

- Pengguna dapat memilih cara pembayarannya yang akan mengeluarkan 'Kode Pembayaran';

- Setelah melakukan pembayaran dengan nominal yang tertera pada SIGNAL, proses telah selesai.

Pengguna hanya menunggu informasi selanjutnya.

(Tribunnews.com/Pondra)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini