News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Takut Ganggu Proses Hukum, Menkominfo Budi Arie Belum Mau Beberkan Jumlah BTS yang akan Dibangun

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Komunikasi dan Informatika RI (Menkominfo) Budi Arie Setiadi. Proyek BTS Kominfo sempat terkendala karena adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh sejumlah pihak.

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi memastikan target pembangunan Base Transceiver Station (BTS) akan tercapai pada akhir tahun ini.

Perihal target angka, apakah akan ada perubahan jumlah BTS yang akan dibangun, ia mengatakan akan dibuka kepada publik pada saat yang tepat.

"Pokoknya kalau soal angka-angka nanti pada waktunya akan kami jelaskan secara terbuka. Tapi yang pasti target kami akhir tahun ini semua BTS yang dibangun ini akan kita wujudkan," kata Budi dalam konferensi pers di kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Senin (14/8/2023).

Baca juga: Habiskan Rp 10 Triliun, PMO BAKTI Kominfo Sebut Progres Pekerjaan Tower BTS Hanya Dipantau dari Foto

Ia mengatakan belum akan membeberkan hal yang berkaitan dengan angka karena masih ada proses hukum yang harus dilalui.

"Sekarang ini ada proses hukum yang kita lalui, yang kita enggak mau mengganggu proses hukum. Sedangkan, penyelesaian BTS itu terus kita lakukan," ujar Budi.

Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo) itu tak ingin muncul konflik soal pembangunan BTS ini karena ada proses hukum yang sedang berjalan.

"Soal angka-angka nanti dulu, karena nanti takut ada dispute, karena ada proses hukum. Pada waktunya nanti akan kita sampaikan secara terbuka, jujur, dan transparan," kata Budi.

Sebagaimana diketahui, proyek BTS Kominfo ini sempat terkendala karena adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh sejumlah pihak.

Di antaranya, sudah ada yang duduk di kursi pesakitan. Mereka ialah: Eks Menkominfo, Johnny G Plate; eks Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif; Tenaga Ahli HUDEV UI, Yohan Suryanto; Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak; dan Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini