News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Judi Online

Dari Karyawan Pabrik Hingga Anggota TNI, Menkominfo: Judi Online Sudah Merasuk ke Seluruh Instansi

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi: Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat melakukan pengecekan handphone saat dilakukan pengecekan di Balai Kota Malang, Jawa Timur

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan, banyak sektor kehidupan masyarakat dan lembaga pemerintahan yang terdampak praktik perjudian online.

Oleh karenanya, pihaknya terus melakukan berbagai langkah dan kebijakan strategis untuk melindungi masyarakat baik dari pencegahan hingga pemberantasan.

“Judi online sudah merusak ke semua sendi kehidupan. Karena itulah, ini sudah tidak bisa lagi ditolerir sehingga menurut hemat kami saatnya kita harus menghentikan judi online di Indonesia,” ucap Budi Arie dalam keterangannya, dikutip Sabtu (21/7/2024).

Baca juga: Dirjen Aptika Baru, Hokky Situngkir Dapat Tugas Berantas Judi Online dan Pemulihan PDNS

Ia menyontohkan, ada perusahaan yang memutus hubungan kerja karena sejumlah karyawan kecanduan judi online.

Menurutnya, dampak buruk perilaku non-produktif karyawan dapat memicu terjadinya tindak kriminal.

“Bayangkan ada pabrik di Bekasi sekitar 1.500 karyawan, separuhnya di-PHK karena judi online dan ujungnya adalah kriminalitas. Mereka mencuri dan segala macam sehingga selain tidak produktif, kriminalitas meningkat,” ucapnya. 

Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Menkominfo menyatakan aktivitas perjudian online juga ditemukan masif pada instansi pemerintahan dan lembaga negara. 

"Jadi kita tahu dan dengar cerita dari data PPATK ada 4 ribu orang anggota TNI terpapar judi online, di Kominfo sendiri ada 15 orang, DPR/DPRD sekitar seribu, KPK 30-an. Jadi, judi online ini sudah merasuk ke seluruh instansi," ungkapnya.

Menteri Budi Arie menyatakan Kementerian Kominfo terus bertekad menindak tegas dengan pemutusan akses berbagai situs yang memfasilitasi judi online.

Menurutnya, selama satu tahun sejak 17 Juli 2023 sampai dengan 17 Juli 2024, Kementerian Kominfo telah memutus akses terhadap 2.552.749 konten judi online.  

"Jadi selama satu tahun saya menjadi Menteri Kominfo, sudah 2,5 juta lebih konten dilakukan pemutusan akses. Dibanding 2017 sampai 2023, enam tahun cuman 800 ribu, hampir tiga kali lipat dalam waktu satu tahun," jelasnya.

Oleh karena itu, Menkominfo mengapresiasi inisiatif pembentukan satuan tugas sebagai bagian dari upaya bersama dalam memberantas  judi online maupun tindak kejahatan di ruang digital.

“Saya sangat apresiasi inisiasi pembentukan Satgas Cyber Crime dan Judi Online yang hari ini kita kukuhkan bersama-sama, karena upaya penanganan yang pemerintah lakukan perlu untuk mendapat dukungan dari seluruh stakeholder terkait,” pungkasnya.
  
 
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini