Aplikasi Temu diberi tenggat hingga 21 Oktober mendatang untuk memberikan berbagai informasi yang diminta Komisi Eropa.
Apabila selama tenggat waktu tersebut Temu tak kunjung memberikan informasi yang diminta, Komisi Eropa mengancam bahwa pihaknya akan menempuh jalur hukum yang berujung pengenaan denda jika pelanggaran benar terbukti adanya.
Kebijakan tersebut diambil setelah pengguna Temu di Eropa mengajukan keluhan kepada Komisi Eropa.mereka menduga Temu menggunakan teknik manipulatif untuk membuat pengguna belanja terus-terusan, serta melakukan pelanggaran lain.
Alasan ini yang mendorong enam negara yang tergabung dalam Uni Eropa, yakni Austria, Denmark, Perancis, Jerman, Belanda, dan Polandia, meminta Brussel untuk memperketat supervisi terhadap Temu.