Sebagai informasi, pada awal didirikannya BRT Trans Bandar Lampung empat tahun silam, bus ini melayani beberapa trayek yang ramai penumpang.
Sebut saja seperti Rajabasa-Sukaraja, Panjang, Korpri-Sukaraja, Kemiling-Sukaraja, Ir Sutami-Tanjungkarang, Rajabasa-Citra Garden, dan Panjang Citra Garden.
Namun dengan polemik dan berbagai masalah kepentingan yang terjadi di tubuh konsorsium, kini BRT Trans Bandar Lampung hanya melayani tiga trayek utama di jalanan protokol di Bandar Lampung. Tiga trayek utama itu yakni Rajabasa-Sukaraja, Korpri-Sukaraja, dan Rajabasa-Panjang. Jumlah armada yang semula berjumlah 250 unit dan melayani beragam trayek diatas, kini hanya berisa tidak kurang 50 unit bus.
Tapi buat yang baru kali pertama berkunjung ke Bandar Lampung, ada satu syarat yang harus dimiliki saat menggunakan Trans Bandar Lampung. Penumpang wajib mengenal betul daerah-daerah di Bandar lampung..
Karena tidakseperti Trans Jakarta yang menyeadikan peta jalur bus, BRT Trans Bandar Lampung tidak menyediakan informasi peta jalur bus, bahkan juga versi on-linenya. Parahnya lagi, bus ini juga tidak memiliki halte atau pemberhentian khusus.
Satu-satunya sumber informasi yang bisa didapatkan adalah melalui kru bus. Mereka dengan ramah akan menjelaskan jalur-jalur yang dilewati trans Bandar Lampung.
Tips Bila Masih Buta Peta Kota Lampung
Tips jika masih buta daerah Bandar Lampung. Saat anda naik trans Bandar Lampung, gunakan satu kalimat yang tepat sasaran: "Beritahu saya jika saya harus berhenti atau jika harus berganti bus" dan dengan senang hati crew bus akan mengingatkan anda di mana harus berhenti.
Dimana Halte BRT?
Jika Trans Jakarta memiliki halte di setiap koridor yang dilalui, hal itu tidak berlaku di BRT Trasn Bandar Lampung.
Pasalnya moda angkutan ini tidak memiliki halte khusus yang mengakomodir laju naik dan turun penumpang dan pembelian tiket. Halte yang dibangun pihak manajemenpun sifatnya hanya untuk naik dan turun penumpang.
Karena hingga saat ini penumpang BRT dapat naik dan turur sesuka hati di jalanan kota Bandar Lampung.
Parahnya lagi, halte yang dimaksud dibangun di atas pedesterian yang semestinya dijaga untuk kepentingan publik yaitu pejalan kaki.