Tempat duduk tersebut sengaja dibuat oleh masyarakat setempat yang saat ini menjadi pengelola tempat wisata hutan pinus tersebut.
Masyarakat yang mengelola tempat wisata tersebut sebelumnya adalah para penyadap pohon pinus di hutan pinus milik Perhutani yang tergabung dalam kelompok pengelola hutan pinus "Pinusari".
Suratman, selaku ketua Pinusari menyatakan, dia bersama masyarakat lainya mulai mengelola tempat tersebut secara serius sejak tahun 2012.
"Awalnya tempat wisata ini tidak ada yang mengelola, padahal banyak orang yang datang kemari. Karena tidak ada yang mengelola, sering kali pengunjung mendapatkan ganguan dari orang yang tidak bertanggung jawab, seperti ban sepeda motor yang digembosi, hingga helm yang hilang," ujar Suratman.
Selain menyediakan lahan parkir dan puluhan kursi kayu, masyarakat tersebut juga membangun empat buah rumah pohon, dua buah gubug, beberapa ayunan di area hutan pinus, musola dan toilet.
Hutan pinus yang menjadi obyek wisata ini bernama Hutan Pinus Sudimoro.
Hutan Pinus Sudimoro, di Dusun Mangunan, Desa Mangunan, Kecamatan Dlingo, Kabupaten Bantul. (Tribun Jogja/Hamim Thohari)
Sebenarnya area hutan tersebut cukup luas, tetapi yang dimanfaatkan untuk menjadi obyek wisata sekitar empat hektar.
Pohon pinus yang ada di Hutan Sudimoro ini mulai ditanam pada tahun 1986 hingga 1987.
Hingga saat ini pohon-pohon pinus di hutan tersebut (kecuali di lokasi wisata) masih disadap getahnya.
Untuk menikmati keindahan hutan pinus, pengunjung hanya dikenakan biaya parkir kendaraan, yakni Rp 2.000 untuk sepeda motor, Rp 10 ribu untuk mobil, dan Rp 20 ribu untuk bus.
Sedangkan jika anda ingin malakukan pemotretan pre wedding di area tersebut akan ada biaya tambahan, tetapi juga tidak mahal, hanya Rp 50 ribu.
Untuk menuju lokasi hutan pinus, jika dari pusat Kota Yogyakarta ambil jalan kearah ringroad selatan kemudian ambil jalan ke arah Imogiri Timur.
Sampai di pasar Imogiri, kemudian ambil arah ke hutan pinus dan kebun buah Mangunan.