Tradisi berbuka puasa dengan bubur pedas ini telah ada sejak masa Kesultanan Deli pertama tahun 1909 yang dipimpin Tuanku Sultan Makmun Al-
Rasyid Perkasa Alam Syah. Warisan ini diturunkan dan masih dilaksanakan sampai saat ini.
Bubur pedas terdiri nasi nasi yang dicampur dengan berbagai jenis rempah-rempah, udang dan bumbu-bumbu, sehingga terasa pedas.
Bubur pedas dimasak tidak menggunakan gas, tapi dengan tradisional yaitu dengan kayu bakar.
Walapun dimasak menggunakan kayu bakar, prosesnya tidaklah terlalu lama, hanya memakan waktu tiga sampai empat jam.
Biasanya dimulai sesudah salat Zuhur dan selesai setelah salat Ashar.