Masuk Taman Nasional Way Kambas: Gratis tetapi Tidak Bebas Masuk
Karena pengelolaan dan perlindungan satwa serta flora di Way Kambas dilakukan dengan hati-hati, tempat ini juga tidak sembarangan menerima turis atau wisatawan.
Untuk masuk ke dalam area, Anda harus mengantongi izin yang dikeluarkan oleh Balai Konservasi Alam 11 yang berada di dekat Terminal Rajabasa—sekitar setengah kilometer dari area taman nasional.
Surat izin ini disebut dengan SIMAKSI (Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi). Anda bisa memilih beberapa dari area konservasi yang terbagi menjadi lima wilayah yaitu Way Kanan Resort, Suaka Rhino Sumatera, Plangijo, Pusat Konservasi Gajah, dan Way Bungur.
Anda pun harus melampirkan surat permohonan izin resmi yang berisi tentang keperluan berkunjung—wisata, penelitian, atau pengambilan gambar. Setelah permohonan diajukan, Anda akan diminta untuk mengisi formulir dan menandatanganinya di atas materai seharga Rp6.000.
Setelah memiliki izin masuk, Anda akan didampingi oleh petugas yang akan memandu Anda di dalam area konserbasi. Ingat, tindakan perusakan, pencabutan tanaman, serta pelanggaran peraturan akan berujung sanksi hukum.
Cara Mudah untuk Sampai ke Lampung
Taman Nasional Way Kambas bisa dengan mudah dicapai dengan menggunakan bus dari Bandar Lampung.
Maka dari itu, sebaiknya Anda menggunakan pesawat ke bandara Raden Inten II terlebih dahulu jika Anda berasal dari luar provinsi Lampung.
Anda bahkan bisa menemukan tiket pesawat murah ke Lampung untuk menghemat bujet perjalanan. Dengan membeli tiket pesawat dari Airy, Anda berkesempatan untuk menikmati promo harga tiket dengan harga yang spesial dan prosedur yang mudah.
Berkunjung ke Taman Nasional Way Kambas adalah sebuah pengalaman berharga yang lain daripada yang lain.
Maka dari itu, semua aspek perjalanan dari mulai transportasi hingga akomodasi harus Anda persiapkan dari sekarang.
Untuk merencanakan keberangkatan, coba kunjungi website Airy dan temukan harga tiket promo untuk berbagai destinasi di Indonesia.