News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penerbangan Domestik Kembali Dibuka, Ini Syarat yang Wajib Dipatuhi Calon Penumpang Lion Air

Editor: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aktivitas bongkar muat pesawat penumpang Lion Air yang dijadikan pesawat kargo di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (30/4/2020). Lion Air Group akan kembali beroperasi melayani rute domestik. Seluruh anggota Lion Air Group, yakni Lion Air, Wings Air, dan Batik Air akan mulai mengoperasikan layanan penerbangan domestik pada 3 Mei 2020.

TRIBUNNEWS.COM - Maskapai penerbangan Lion Air, Wings Air, dan Batik Air dalam naungan Lion Air Group akan kembali mengudara seiring dengan dibukanya lagi penerbangan rute domestik oleh pemerintah.

Melalui keterangan resmi perusahaan pada Jumat (8/5/2020), Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro berujar, ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi calon penumpang sebelum diizinkan terbang.

Ketentuan tersebut berangkat dari beberapa peraturan pemerintah soal kriteria penumpang yang diizinkan menggunakan moda transportasi umum.

Kriteria yang dimaksud yakni penumpang yang punya surat tugas, butuh layanan kesehatan darurat, dan penumpang repatriasi.

SELANJUTNYA >>

Baca: Mulai 10 Mei, Lion Air Group Kembali Layani Penerbangan Domestik

Baca: Kursi Tengah untuk Social Distancing di Pesawat, Mungkinkah Efektif untuk Cegah Covid-19?

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini