Eva menyebutkan, persyaratan berikutnya yaitu calon penumpang harus dalam kondisi sehat, yakni tidak menderita flu, pilek, batuk, atau demam.
Suhu badan calon penumpang kereta api tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.
Baca: HUT ke-75 RI, KAI Beri Diskon 17% untuk Pengiriman Barang Lewat Rail Express ke Berbagai Tujuan
3. Menggunakan Masker Pribadi dan Mengenakan Pelindung Wajah (face shield) yang Disediakan oleh KAI.
"Penggunaan face shield dilakukan baik di stasiun dan selama perjalanan KA berlangsung," jelas Eva.
Bagi pelanggan dengan usia di bawah 3 tahun, Eva mengingatkan supaya para orang tua menyediakan sendiri face shield pribadi untuk anaknya.
4. Mengikuti Ketentuan Jaga Jarak Fisik
Eva menyebutkan, penumpang kereta api wajib menaati ketentuan penjagaan jarak fisik selama di stasiun dan di dalam rangkaian kereta api.
Ia menambahkan, calon penumpang juga diimbau untuk mengenakan pakaian lengan panjang atau jaket.
"Calon penumpang juga diimbau untuk menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket, selalu rutin membersihkan tangan dengan air dan sabun atau cairan antiseptik yang tersedia di stasiun maupun di atas KA," terangnya.
(Tribunnews.com/Widyadewi Metta)