Penulis: Petrus Selestinus, Koordinator TPDI
ADNAN Buyung Nasution telah meninggalkan warisan sangat bernilai bagi generasi penerusnya, khususnya bagi kalangan penegak hukum berupa sikap jujur, berani, terbuka dan konsisten terhadap persoalan kebenaran dan keadilan.
Sebuah keteladanan yang langka, tidak banyak dimiliki oleh bangsa ini dari seorang Buyung Nasution yang patut dijadikan contoh untuk ditiru oleh setiap insan penegak hukum dalam mengemban misi pelayanan keadilan dan kebenaran.
Bang Buyung mampu bersikap konsisten dalam posisi manapun dia berada, entah itu sebagai advokat, sebagai pejabat negara maupun sebagai intelektual hukum.
Sebagai advokat Bang Buyung sejak muda sudah memperlihatkan sikap berani menghadapi perilaku penguasa yang otoriter dalam membela yang lemah. Mendirikan LBH dan YLBHI di tengah kekuasaan Orde Baru yang otoriter bukanlah sesuatu yang mudah, karena itu tidak banyak advokat yang mau bergabung dengan LBH dan YLBHI dalam menjalankan misi pelayanan keadilan, karena antara lain harus siap menjadi advokat yang miskin dan dipenjara.
Konsep pelayanan keadilan bagi rakyat kecil versi Bang Buyung di LBH adalah Bantuan Hukum Struktural, sebuah konsep yang tidak banyak ditiru oleh LBH-LBH manapun, yang umumnya menjalankan misi pembelaan hukum secara tradisional dan konstitusional berupa membela seseorang atau sekelompok orang hanya terbatas kepada persoalan yang bersifat personal dari pencari keadilan yang meminta bantuan hukum.
Beda halnya dengan model Bantuan Hukum LBH-YLBHI di bawah pimpinan Adnan Buyung yang sejak awal pendiriannya sudah menggagas dan menerapkan pola Bantuan Hukum Struktural, yang mencakup tidak hanya kepada membela hak-hak para pencari keadilan, tetapi juga melakukan koreksi dan memperbaiki sistem dan struktur kekuasaan yang timpang yang melahirkan perilaku penguasa yang sewenang-wenang terutama terhadap rakyat kecil yang miskin dan buta hukum.
Bantuan Hukum Struktural adalah warisan Bang Buyung yang sangat berharga bagi semua insan penegak hukum disamping sikapnya yang berani, tegas, jujur, terbuka dan konsisten ketika berbicara tentang keadilan dan kebenaran.
Bang Buyung telah mengabdikan diri sepanjang hidupnya yaitu perjuangan melawan ketikdakadilan struktural yaitu kebawah membela hak-hak rakyat kecil yang tertindas dan keatas melakukan koreksi secara total terhadap perilaku penguasa yang timpang dalam mengelola negara ini, dengan tujuan untuk menghilangkan kemiskinan struktural.
Karena bagi Bang Buyung kemiskinan struktural bagi sebagian besar rakyat Indonesia memiliki korelasi dengan ketidakadilan struktural yang diperankan oleh penguasa secara masif, terstruktur dan sistimatis.
Karena itu tidak heran kalau mayoritas advokat Indonesia tidak mau mengambil peran yang penuh risiko menjadi advokat miskin atau dipenjara, sehingga hanya segelintir advokat yang tergabung di LBH dan beberapa advokat senior lainnya yang melakukan misi Bantuan Hukum Struktural selain Bang Buyung, tokoh-tokoh advokat lainnya adalah Yap Thiam Hien, R.0. Tambunan, Haryono Tjitrosubeno, Frans Hendrawinata dll.
Kita berharap kepergian Bang Buyung tidak mengakhiri sikap-sikap heroik sebagai seorang pembela rakyat kecil yang cerdas, santun dan berani. Kita semua wajib meneladani sikap berani, konsisten, terbuka dan jujur dalam menjalankan misi Bantuan Hukum Struktural, karena persoalan ketidakadilan struktural dan kemiskinan struktural masih menjadi beban tersendiri bagi bangsa ini hingga sekarang, malah sekarang muncul gagasan revolusi mental ditengah kelangkaan sikap berani, jujur, konsisten dan terbuka.