News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Kegiatan Perhutani Berpotensi Picu Longsor Menteri Siti Diminta Bertindak

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fadholi Anggota Komisi IV DPR RI

Ditulis oleh : Fraksi NasDem

TRIBUNNERS - Menteri Siti Nurbaya diimbau untuk segera melakukan langkah konkrit terhadap lahan-lahan kritis di wilayah hutan produksi yang dikelola oleh PT Perhutani Nusantara.

Penebangan dalam skala besar oleh PT Perhutani Nusantara di lahan-lahan garapannya sangat berpotensi terjadinya longsor pada musim hujan.

Anggota Komisi IV Fadholi menyebutkan bahwa lahan kritis di bawah otoritas PT Perhutani Nusantara tersebar di beberapa titik di Kabupaten Semarang dan Kendal Jawa Tengah.

Namun ia mengungkapkan tidak menutup kemungkinan di daerah-daerah lainnya terjadi hal yang serupa.

Masyarakat yang menggantungkan hidupnya dalam pengelolaan hutan terancam tidak bisa mendapatkan penghasilan karena lahan kritis yang sudah ditebang Perhutani.

"Biasanya setelah ditebang tidak langsung ditanami dan akhirnya jadi lahan kritis. Masyarakat yang biasanya ikut bersama-sama mereguk keuntungan dari hutan seperti tanam jagung bawah pohon jati atau sebagainya tidak bisa lagi dilakukan," ujar Fadholi saat Rapat Kerja komisi IV dengan Menteri Lingkungan Hidup Siti Nurbaya, Selasa (27/01/2016).

Persoalan lainnya yang sering dihadapi masyarakat dengan perhutani adalah soal kepemilikan lahan dan hak pengelolaan hutan.

Anggota DPR dari Dapil Jawa Tengah I menjelaskan bahwa soal kepemilikan lahan di sekitar perkebungan karet banyak yang bermasalah.

Di beberapa wilayah di Dapilnya, masyarakat mendapat hak atas kepemilikan tanah, namun masih banyak yang belum mendapatkan hak kepemilikan lahan.

Sedangkan menyangkut hak pengelolaan hutan, Fadholi menunjuk puluhan warga di wilayah di Kecamatan Bancak, Kabupaten Semarang Jawa Tengah yang dilarang ikut bersama-sama menggarap lahan karena berubah status kepemilikan tanahnya.

"Nah, ini tolong itu bisa dicermati dan ditindaklanjuti . Optimalisasi masalah di lingkungan hutan ini perlu dipikirkan mungkin dengan program-program sosial atau program pemberdayaan di lingkungan hutan. Agar ada skala prioritas pada kenyataanya kehidupan mereka itu sangat kritis itu. Dan juga sangat susah. Sudah mau menjangkau ke ruamhnya saja susah, lahannya juga mulai digusur. Perlu perhatian khusus," katanya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini