Syukri menempati gubuk seluas 4 x 3 meter di sudut tanah milik orangtuanya.
Gubuk itu berdinding anyaman daun kelapa, sebagian sisi dinding berupa pelepah rumbia. Atap dari daun rumbia dan lantai beralaskan tanah.
Ramli, adiknya tinggal di sebuah gubuk yang menyatu dengan pondok yang digunakan untuk kandang kambing.
Letaknya berdekatan dengan rumah abang iparnya. Luas ruangan tempat Ramli menginap hanya 1 x 2 meter, disebelahnya kandang kambing.
Hamdani, warga setempat mengatakan Syukri dan Ramli terpaksa tinggal di rumah gubuk sebab rumah milik orangtua mereka sudah rusak dan roboh, yang tersisa hanya bekas lantai dan pondasi saja.
“Untuk makan mereka ditanggung adiknya, sementara untuk bekerja jelas tidak mungkin sebab mereka keterbelakangan mental, untuk ditampung di rumah adiknya tidak memungkinkan sebab rumahnya juga sempit,” tutur Hamdani.
Makanya atas inisiatif warga dan perangkat desa setempat mengajukan usulan ke Bupati Bireuen Ruslan M Daud. Usulan itu direspon pimpinan daerah dengan turun langsung melihat tempat tinggal kedua warganya itu.
Bupati Bireuen Ruslan M Daud setelah melihat kondisi gubuk tempat tinggal Syukri dan Ramli, Kamis (28/1) mengatakan Pemkab Bireuen akan membangun satu unit rumah untuk keduanya. Rumah dibangun di tanah milik orang tuanya.
“Tetapi keluarga perlu berjanji setelah rumah baru selesai nantinya, ke dua gubuk yang ditempati saat ini harus dibongkar, rumah akan dibangun dengan dana dari Baitul Mal Kabupaten Bireuen sesegera mungkin,” ucap Ruslan M Daud.
Sekretaris Baitul Mal Kabupaten Bireuen, Anwar S.Ag mengatakan rumah yang dibangun tipe 36 dengan sumber dana dari infaq yang terkumpul dari pegawai Pemkab Bireuen yang dikelola Baitul Mal Kabupaten Bireuen.