Ditulis oleh : kodam jaya Mc
TRIBUNNERS - Tim gabungan Polres Metro Jakarta Timur dan Pomdam Jaya merazia rumah kost di jalan Rawa Bebek RT 02/01 kelurahan Pulogebang kecamatan Cakung, Jaktim.
Penggeledahan dimaksudkan untuk menertibkan masyarakat dari penyalahgunaan narkoba.
Saat penggeledahan tak ditemukan narkoba, namun 10 penghuni dinyatakan positif, usai dites urin.
Tim bergerak dari Mapolres Jaktim dan langsung menuju ke lokasi yang disinyalir sebagai sarang narkoba.
Begitu sampai ke tempat kejadian perkara (TKP) petugas langsung menggeleda penghuni satu persatu.
Petugas pun menyisir rumah kost tiga lantai berisi 187 kamar itu, satu persatu kamar diketuk bila ada penghuninya mereka langsung menggeledah kamar.
Sedangkan penghuni yang berada di kamar diwajibkan mengikuti tes urin.
Operasi yang memakan waktu sekitar tiga jam itu memang tak berhasil memperoleh barang bukti narkoba dan obat terlarang.
Namun dari hasil test urin yang dilakukan, sepuluh penghuni dinyatakan positif menggunakan Amphetamine dan Methampetamin, enam diantaranya adalah wanita.
Sepuluh tersangka itu terpaksa diglandang ke Mapolres guna penyelidikan lebih lanjut.
Polri dan TNI serius melawan narkoba, jadi sebaiknya jangan coba-coba memakai, menyimpan, dan apalagi menjual narkoba.