News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Mensos: Pada 2017 Indonesia Bebas Penderita Psikotik Dipasung

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

 Penghuni Amung Budoyo yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) agar diurus, bila tidak diurus tidak bisa mendapatkan program intervensi Kartu Indonesia Sehat (KIS).

“Warga yang tidak memiliki NIK tidak bisa mendapatkan intervensi program KIS,” katanya.

Sedangkan, bagi anak yang belum memiliki akta kelahiran bisa diproses lebih mudah dan tidak lagi melalui keputusan pengadilan. Tapi cukup pimpinan LKS mengurus dan berkoordinasi dengan Dukcapil.

 “Sudah berkoorndiasi dengan Dukcapil, Kementerian Dalam Negeri untuk NIK dan akta kelahiran bagi anak-anak di panti dan LKS, ” katanya.

Dari 80 juta jumlah anak Indonesia, baru 50 persen atau 43 juta memiliki akta kelahiran. Namun, seiring dengan perubahan kebijakan dalam proses pengurusan semakian banyak anak memiliki akta kelahiran.

“Pembaruan data hingga akhir Febaruari 2016 dari 43 juta, sekarang sudah 60 juta anak Indonesia telah memiliki akta kelahiran, ” ujarnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini