Ditulis oleh : Scorpion Wildlife Trade Monitoring Group
TRIBUNNERS - Organisasi non pemerintah Scorpion Wildlife Trade Monitoring Group meminta Kepolisian Daerah (Polda) Riau, mengusut dan menindak tegas penjagal kukang di Pasar Palapa Pekanbaru, Riau.
Scorpion memiliki bukti mengenai aktivitas penjagalan kukang yang terjadi di Pasar Palapa. Bukti tersebut sebuah foto kepala kukang yang teronggok di tempat pembuangan sampah di sudut toko, Minggu (21/2/2016).
Kukang yang sudah dijagal, dijual seharga Rp 450.000 per-ekor. Sementara Kukang yang masih hidup dijual seharga Rp 300.000 per-ekor.
Untuk owa dan siamang dihargai Rp 2.000.000 per-ekor.
Informasi yang diperoleh Scorpion, kukang itu disembelih untuk diambil organ otubuhnya.
Beberapa bagian organ tubuh kukang diolah menjadi minyak dan dipercaya berkhasiat membangkitkan kejantanan pria.
Sementara bagian organ tubuh kukang lainnya dipercaya untuk hal hal yang bersifat mistis, seperti pesugihan.
Sebelumnya di hari Sabtu (27/2/2016), Polda Riau bekerja sama dengan Scorpion berhasil menangkap 3 pedagang satwa dilindungi di Pasar Palapa.
Turut disita 8 satwa dilindungi dari tangan tersangka, yaitu 6 ekor kukang, 1 owa, dan 1 siamang.
Scorpion sendiri telah melakukan pemantauan perdagangan satwa dilindungi di Riau sejak 2 minggu lalu.
Investigator Scorpion Marison Guciano menyebut, pasar Palapa adalah pasar satwa liar terburuk yang pernah ditemuinya.
"Di sana perdagangan satwa dilindungi dilakukan secara terbuka. Satwa satwa itu berada dalam kandang kandang kecil dengan kondisi stres dan dehidrasi," tuturnya.