Ditulis oleh : Zakiatuzzahrah, Mahasiswa Program Doktor Ilmu Administrasi Bisnis, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Padjadjaran
TRIBUNNERS - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia akhirnya menyetujui pengenaan biaya pada kantong plastik belanja.
Rakyat Indonesia menggunakan hampir 10 milyar lembar kantong plastik per tahun, dan 95 persennya menjadi sampah.
Gerakan konsumen seperti mengurangi penggunaan kantong plastik pada saat berbelanja dianggap berpotensi besar dalam membawa perubahan, karena kantong plastik membutuhkan waktu antara 50-100 tahun untuk menguraikan.
Penanggulangan sampah kerap dilakukan oleh pemerintah DKI Jakarta dari waktu ke waktu.
Masalah sampah ini terus mendapatkan perhatian yang tak berkesudahan.
Selain akibat yang ditimbulkannya, keberadaan dan proses pembuangan sampah sampai bagaimana mengelolanya, hal tersebut menjadi satu proses yang panjang dan kompleks, yang bukan hanya melibatkan kepentingan pemerintah, namun juga kepedulian masyarakat.
Masyarakat dituntut untuk peduli pada pengelolaan untuk upaya penanggulangan sampah khususnyadi Jakarta.
Apakah Pemda DKI Jakarta berhasil menanggulangi sampah di Jakarta pada tahun 2016 ini?
Terlebih lebih sempat terjadi kekisruhan dalam distribusi sampah Jakarta ke TPST Bantar Gebang yang sempat tersendat setelah pecahnya konflik antara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dengan perusahaan pengelola TPST PT Godang Tua Jaya.
Konflik sampah ini dipersulit dengan aksi penghadangan warga terhadap truk sampah DKI.
Sampai-samppai Presiden harus turun tangan agar truk sampah DKI Jakarta yang menuju Bantar Gebang kini tidak lagi dihadang warga.
Jokowi telah menginstruksikan agar truk-truk milik pemerintah Jakarta diizinkan melintas 24 jam, tanpa ada pembatasan waktu, menuju Bantar Gebang.
Hal ini menunjukkan betapa masalah sampah sudah menjadi masalah yang sangat kompleks untuk dapat ditangani dengan baik.