Agak mengherankan juga bahwa media-media lokal tidak menyoroti masalah ini dengan kritis.
Demikian juga dengan LSM, NGO dan organisasi-organisasi pecinta lingkungan.
Apakah kasus ini kurang seksi untuk di blow up? Kalah seksi dengan isu reklamasi?
Jika pelanggaran aturan pembangunan di pantai seperti kasus Katamaran di Senggigi didiamkan, dengan dalih apapun, akan menjadi preseden buruk.
Ke depan akan semakin banyak pengusaha melakukan pelanggaran yang sama.
Ini berita buruk bagi para pecinta lingkungan yang ingin menikmati alam bebas apa adanya.