News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Setelah Kabur Dari Majikan Yayah Mengalami Kecelakaan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yayah Dariyah

Ditulis oleh : DPLN PDI Perjuangan Arab Saudi

TRIBUNNERS - Yayah Dariyah Bt Darmaja (43) TKI Overstayer asal kuningan Jawa Barat, menderita patah tulang di kaki kirinya sejak 10 bulan lalu, setelah jatuh dari lantai 2 rumah majikannya.

Yayah Dariyah berangkat bekerja di kota Makkah, Saudi Arabia pada tahun 2010 melalui PPTKIS Putra Alweni.

Karena ada ketidak cocokan dengan majikan perempuannya, Yayah Dariyah melarikan diri dari rumah majikan aslinya dan bekerja di majikan lainnya dengan status TKI overstayer.

Yayah sendiri mengalami kecelakaan tersebut saat bekerja di majikan barunya.

Sejak mengalami cedera patah tulang, Yayah berhenti bekerja karena sudah sulit untuk berjalan dan dibantu kursi roda.

Selama tidak bekerja, Yayah Dariyah terus berupaya melakukan penyembuhan tulang kakinya agar bisa berjalan normal.

Karena tidak ada perubahan dan pengeluaran biaya yang terus membengkak, Yayah Dariyah Bt Darmaja memutuskan kembali ke Indonesia untuk melakukan pengobatan.

Pada tahun 2015 saat Pemerintah Indonesia melalui KJRI Jeddah menggelar program percepatan pemulangan WNIO/TKIB di Saudi Arabia, Yayah Daiyah mencoba mendaftar dalam program tersebut. Tetapi hal tersebut gagal dipulangkan, dikarenakan saat proses pengambilan sidik jari (basmah) dinyatakan tidak lolos.

Setelah gagal dalam program tersebut, Yayah Dariyah mendapatkan tawaran bantuan dari pihak yang tidak bertanggung jawab dengan mengatasnamakan LSM.

Pihak tersebut ternyata memanfaatkan Yayah Dariyah setelah menerima uang sebesar 6 ribu Riyal untuk dapat dipulangkan. Hingga 3 bulan, pihak tersebut tidak memproses kepulangan Yayah Dariyah Bt Darmaja.

Mengetahui ada ketidak beresan, Yayah Dariyah bersama suaminya mengadu ke pimpinan DPLN PDI Perjuangan dan PPLN POSPERTKI Saudi Arabia. Setelah menerima pengaduan tersebut, DPLN dan PPLN mengambil alih proses kepulangan Yayah Dariyah dan melaporkan ke KJRI Jeddah.

Pimpinan DPLN PDI Perjuangan Saudi Arabia pun mendesak kepada pihak yang menerima uang tersebut untuk mengembalikan uang sebesar 6 ribu Riyal kepada Yayah Dariyah. Dalam jangka waktu 2 minggu, uang Yayah Dariyah dikembalikan secara utuh.

Setelah menerima laporan dari DPLN PDI Perjuangan dan PPLN POSPERTKI Saudi Arabia, Naker KJRI Jeddah langsung membantu proses kepulangan Yayah Dariyah Bt Darmaja.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini