News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Permitnaan Maaf Saut Tak Serta Merta Menyelesaikan Masalah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Saut Situmorang saat menggelar jumpa pers dan menyampaikan permintaan maafnya pada HMI, Senin (9/5/2016).

Ketiga, saut terlalu banyak bicara dari pada bekerja. Keempat, pernyataan Saut, secara langsung telah mendiskreditkan semua aktivis yang berada dalam elemen Islam.

Persoalan yang tengah dihadapi oleh Saut Situmorang, saat ini sebagai pejabat publik (Wakil Ketua KPK), tidaklah sinonim dengan konflik antara kedua Instutusi, seperti yang terjadi antara (KPK vs Polri).

Akan tetapi ini merupakan persoalan personal Saut sebagai Wakil Ketua KPK dengan Keluarga Besar HMI. Ini artinya, secara Instutusi HMI dan KPK tidak memiliki persoalan atau masalah apapun. Bahkan sejak berdirinya lembaga pemberantasan Korupsi (KPK), HMI, selalu mendukung dan selalu menjadi mitra KPK.

Seharusnya, saat Saut mengucapkan permohonan maaf kepada keluarga besar HMI, tidak mesti melibatkan institusi KPK, untuk meminta maaf.

Tanpa Saut bicara seperti itu pun, HMI sebagai organisasi mahasiswa sudah bermitra dan memiliki nafas yang sama, yakni menolak perilaku korupsi sejak dalam pikiran.

Selain itu juga, perlu dicatat bahwa, Pejabat yang melakukan tindakan korupsi, yang memang dahulunya dibesarkan dari rahim HMI, itu terpisah dengan HMI secara Institusi. Maka jika selama ini banyak pejabat yang melakukan tindakan korupsi, seperti Akbar Tanjung (Bulog), Anas Urbaningrum, Andi Malarangeng, dan seterusnya. Itu tidak serta merta HMI secara institusi dijadikan sebagai bahan cacian oleh oknum-oknum manapun.

Sebagai organisasi mahasiswa, HMI secara konstitusi memiliki AD/ART sebagai landasan dasar. Secara konstitusional, Jika Ada kader HMI yang masuk dan menjadi bagian dari partai politik, maka sudah secara otomatis itu gugur menjadi kader HMI secara Institusi.

Ini artinya pernyataan Saut Situmorang, yang menjustifikasi Kader HMI Korup itu adalah pernyataan yang salah, sesat dan menyesatkan.

Melihat fenomena yang terjadi baru-baru ini, seharusnya, KPK sebagai lembaga anti korupsi, bisa lebih serius menangani kasus-kasus korupsi. Baik itu korupsi yang terjadi dalam tubuh pemerintahan, maupun korupsi yang dilakukan oleh mafia-mafia kelas kakap di negeri ini.

Jangan sampai kehadiran KPK di Indonesia, hanya dijadikan sebagai alat politik yang berpihak kepada mafia-mafia dinegeri ini.

Sebagaimana yang telah terjadi. Perilaku korupsi yang ditangani oleh KPK, sejauh ini masih belum maksimal, dan cenderung setengah hati.

Tidak sedikit pejabat yang melakukan tindakan korupsi yang ditangani oleh KPK berhenti ditengah jalan. Seperti kasus Samadikhun, yang menjadi buron dalam kasus Korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Bank Century, yang memang itu, Jelas-jelas merugikan negara. Seharusnya KPK, mampuh mengungkap dan meretas persoalan korupsi yang dilakukan oleh mafia kelas kakap tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini