Ketua Presidium PMKRI Cabang Yogyakarta, Romualdus Lalung mengatakan bahwa Papua merupakan sesama anak negri yang harus saling dijaga. Ormas- ormas harus mampu menempatkan dirinya dengan bijak sehingga tidak terkesan menindas.
“Ormas- ormas tidak usah hadir kalau hanya untuk memprovokasi masalah. Ormas hadir sebagai pendamai dan pemberi solusi untuk masalah papua. Kita harus bahu membahu membangun Negri ini, termasuk masyarakat Papua yang menjadi bagian dari Indonesia.” Tegas Romi.
Pemerintah, lanjut Romi, seharusnya meninggalkan cara represif dalam menyelesaikan masalah papua, karena hanya akan menambah jumlah korban dan tidak menyelesaikan masalah.
Dalam tragedi tersebut, salah satu anggota PMKRI Cabang yogyakarta, Heronimus, yang tengah mengikuti diskusi bersama rekan- rekan papua di dalam asrama Kamasan 1 ikut terjebak dalam aksi pengepungan tersebut.
Heronimus mengakui sempat terkena gas air mata yang ditembakkan aparat keamanan ke dalam asrama.
Presidium Gerakan Kemasyarakatan (PGK) PMKRI Cabang Yogyakarta, Risky Hadur, mengecam tindakan aparat dan ormas reaksioner tersebut.
“pengepungan, pemukulan, dan penyiksaan terhadap kawan- kawan papua tanpa perlawanan merupakan bentuk represifitas militer yang sangat tidak manusiawi. Sangat ironis ketika konsolidasi gagasan ditempuh dengan tangan besi. Kami menyatakan duka yang mendalam untuk matinya kemanusiaan dan persaudaraan di bumi Nusantara”, tutur Risky.
PGK PMKRI Yogyakarta ini juga menuturkan bahwa aparat keamanan yang menghalangi upaya pendistribusian logistik oleh pihak Palang Merah Indonesia (PMI) Yogyakarta serta penembakan gas air mata merupakan tindakan pelanggaran HAM yang tidak dapat ditolerir.
Soal Penilaian Harian & Pembahasan Kunci Jawaban Geografi Kelas 12 SMA/MA Pola Keruangan Desa & Kota
Soal & Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 SMP Bab 2 Kurikulum Merdeka : Iklan, Slogan dan Poster
“Pihak berwajib harus mengusut tuntas kasus kemanusiaan ini, agar rakyat Indonesia dapat menakar penerapan HAM di Indonesia apakah hanya sekedar pemanis demokrasi atau tidak”