Warga Belanda seringkali mengikuti kegiatan keagamaan masyarakat Indonesia yang dibalut seni budaya. Sampai akhirnya mereka memeluk Islam di Masjid Indonesia karena senang dengan aktivitas keagamaan yang bernuansa seni dan kebudayaan Indonesia.
Pendekatan dakwah melalui budaya dan tradisi dianjurkan dalam Islam. Islam mengakui adat sebagai sumber hukum maka berarti dapat dijadikan metode dakwah dalam penyebaran Islam. Sejatinya Islam mengakomodasi kebudayaan dan kearifan masyarakat setempat
Islam tidak antiseni dan budaya, bahkan menjunjung nilai-nilai yang berkembang di masyarakat. Dakwah Islam mengajak pada tauhid yang memberi nilai karakter diri dan ajaran yang memberi nilai baik pada kebudayaan.
Inilah Islam Wasathiyah, yaitu Islam yang dapat dirasakan dan disaksikan oleh semua orang dan landasannya adalah keteladanan Rasulullah saw (Al Baqarah: 143).
Islam dapat membedakan anatara yang primer dan yang sekunder, antara pokok dan cabang juga antara esensi ajaran dan syiar agama
Dakwah Islam menciptakan masyarakat Muslim yang berakhlak mulia berlandaskan nilai-nilai ilahiyah (ketuhanan). Sedangkan model perkumpulan, organisasi dan bentuk negara sepenuhnya tergantung pada kesepakatan masyarakatnya asalkan dapat tercipta keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.