News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tunda Rencana Evaluasi Penentukan Harga BBM Premium dan Solar Subsidi Periode Oktober–Desember 2016

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Didak SPBU-Anggota Dewan Sidak SPBU-Anggota Komisi II DPRD Kaltim meninjau SPBU jalan A Yani yang kehabisan stok Premium, karena menunggu stok pengisian, Senin (24/5) Sidak di sejumlah SPBU dikota samarinda guna mengecek penambahan BBM Premium, maupun solar sebanyak 240 kiloliter untuk kebutuhan warga.

Oleh : Mamit Setiawan, Direktur Executive Energy Watch

JAKARTA - Di tengah kondisi perekonomian yang sedang menurun saat ini,pemerintah berencana untuk melakukan evaluasi setiap tiga bulan untuk harga bbm jenis premium dan solar subsidi sesuai dengan Permen ESDM No 39 Tahun 2015.

Evaluasinya  dengan perhitungan menggunakan rata-rata Indeks pasar dan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika dengan kurs beli Bank Indonesia periode tanggal 25 pada 3 (tiga) bulan sebelumnya sampai dengan tanggal 24 bulan berjalan untuk perhitungan harga jual eceran 3 (tiga) bulan berikutnya.

Berdasarkan acuan Permen ESDM No 39/2015 tersebut, maka setelah dihitung dengan menggunakan formula yang biasa digunakan dan berdasarkan perhitungan Energy Watch untuk MOPS plus Alpha untuk Premium Jamali dengan 51 USD per barrel dan kurs Rp 13.100 maka harganya akan berada di Rp 6400 per liter, sedangkan Non Jamali di angka Rp 6.150.

Dengan menggunakan perhitungan seperti ini, maka untuk harga Premium RON 88 bisa saja di turunkan sebesar Rp 300 per liternya, sedangkan untuk Solar perhitungan MOPS 54 USD per barrel dan kurs Rp 13.100 HIP adalah Rp 6.250, jika pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp 500 sesuai dengan hasil rapat APBN-P 2016 maka harga jual ke masyarkat adalah Rp 5.750.

Harga tersebut sudah termasuk PPn 10%, PPBKB 5% dan juga iuran BPH Migas 0,3 persen dari harga dasar.

Berdasarkan perhitungan tersebut maka seharusnya harga solar mengalami kenaikan sebesar Rp 600 perliternya.

Yang jadi permasalahaan adalah untuk solar penggunaan terbesar adalah sektor transportasi dimana jika ada kenaikan haga solar maka secara otomatis akan ada penambahan beban opersaional yang berakibat terjadinya kenaikan ongkos angkut.

Hal jelas akan menyebabkan harga kebutuhan bahan pokok akan mengalami kenaikan yang cukup signifikan.

Belum lagi harga barang barang lain yang pasti akan tergerek naik sehubungan dengan kenaikan harga solar tersebut.

Ongkos transportasi umum pasti akan mengalami kenaikan juga. Jelas, hal ini akan menambah beban hidup masyarakat kecil ditengan situasi ekonomi kita yang terus menurun.

Hal ini bisa menyebabkan inflasi yang cukup tinggi dan akan berdampak dengan meningkatnya jumlah rakyat yang semakin tidak mampu.

Memang, seharusnya Premium mengalami penurunan harga sebesar Rp 300 per liter, tetapi penuruan tersebut tidak akan berdampak terhadap penuruan harga barang dan kebutuhan pokok.

Saat ini justru terjadi trend penurunan pengguna Premium dimana sudah banyak yang beralih ke Pertalite dan Pertamax dimana penguna kedua produk tersebut sudah 45% dari total konsumsigasoline.

Jadi dampak penurunan Premium tidak akan terlalu signifikan, karena selama ini yang terjadi adalah jika harga BBM naik maka harga barang pasti akan naik, namun tidak sebaliknya jika harga bbm turun tidak diikuti oleh penurunan harga barang.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini