TRIBUNNERS - Ketua DPP Partai Hanura, Dadang Rusdiana meminta kepada anggota DPR tidak membicarakan hal sensitif saat melakukan rapat paripurna terutama mengenai SARA seperti yang disampaikan anggota Fraksi PKS Almuzammil Yusuf.
"Jangan bicara yang sensitif seperti larang-larang orang memilih pemimpin karena perbedaan agama, itu SARA yang sensitif," kata Dadang di Jakarta, Kamis (20/10/2016).
Ia menjelaskan kalau berbicara suku, ras, agama dan antargolongan bisa panjang bahkan bisa membahayakan situasi keamanan negeri ini.
Padahal, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sudah disepakati para pendiri bangsa dari berbagai agama dan suku.
"Pancasila adalah kesepakatan, jadi kita harus bicara dalam perspektif Pancasila ketika berbicara di wilayah publik, maka agama yang kita bicarakan adalah sebagai moralitas dan akhlak," ujar Sekretaris Fraksi Hanura di DPR ini.
Jadi, kata Dadang, harusnya cari nilai-nilai agama yang bisa diterima semua pihak seperti kejujuran, kesederhanaan, kerja keras dan toleransi antar ummat beragama.
"Calon presiden, gubernur, bupati itu ada di UU syarat-syaratnya. Tidak boleh ditambah-tambah dengan hal yang berbau SARA, berbahaya," kata anggota Komisi X DPR ini.
Sementara Juru Bicara Tim Sukses Ahok-Djarot, Miryam S Haryani menilai wajar apa yang disampaikan oleh anggota DPR Fraksi PKS Almuzammil Yusuf mengenai toleransi.
Namun, Miryam mengaku Fraksi Hanura tidak akan meniru hal tersebut.
"Pernyataan yang dibacaka PKS di paripurna sesuatu yang wajar, karena semua berharap toleransi selalu jadi pegangan kita dalam berbagai kondisi tidak hanya pilkada," kata anggota Komisi V DPR Fraksi Hanura ini.
Ia mengatakan tensi politik yang meninggi merupakan sesuatu yang perlu disikapi dengan bijaksana oleh setiap pihak, segala sesuatu terjadi karena merupakan bentuk reaksi atas aksi yang muncul sebelumnya sehingga setiap orang harus bisa saling menahan diri.
"Bagi kami Partai Hanura tidak akan meniru hal yang sama di paripurna, karena yang jauh lebih penting adalah substansi dan pelaksanaan dari toleransinya itu," jelas dia.
Sebelumnya, anggota Fraksi PKS Almuzammil Yusuf membuat situasi ruangan rapat paripurna bergemuruh karena membacakan surat terkait pernyataan Gubernur DKI soal Al-Maidah ayat 51 pada Rabu (19/10/2016).
"Saya hanya ingin menyampaikan satu hal yang menjadi hak saya sebagai dewan. Saya ingin menyampaikan soal suara seseorang tentang makna toleransi," kata Muzammil.
Di samping itu, Muzammil mengingatkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk menegakkan hukum. Kemudian, ia juga menyinggung pernyataan yang disampaikan oleh mantan Kepala BIN Hendropriyono.
"Saya ingatkan kepada Presiden, Kapolri, negara kita negara hukum, hormati hukum. Pernyataan kami kalau ada anggota mari didukung, kita hanya tuntut jalur hukum," ujarnya.
Oleh karena itu, Muzammil meminta kepada masyarakat tidak perlu takut dengan peringatan yang dilontarkan Hendropriyono mengenai situasi keamanan menjelang pilkada.
"Tak perlu ditakutkan seperti apa yang dikatakan Hendropriyono. Tak perlu. Karena kita tak ingin onar. Kita hanya menjalankan Pancasila. Saya ajak takbir. Allahuakbar," kata Muzammil yang diiringi gema suara takbir.