Dalam hukum pasar bebas, aliansi yang terjadi akan memunculkan korban. Itulah yang nampak pada beberapa pertemuan di atas menjelang 4 Nop 2016.
Potensi korbannya adalah SBY. Karena itu jejaring dan aktivis parpol tertentu disarankan untuk tidak ikut kegiatan demo 4 Nop kendati Fadli Zon dan Fahri Hamzah sudah menyatakan kesediaan bergabung unjuk rasa. S
ementara SBY pun sebelumnya dikunjungi belasan ulama dari Madura. Bagi SBY, demo 4 Nop adalah hak rakyat dan respon mantan Presiden RI ke 6 adalah normatif dan mengatakan, jangan melanggar hukum.
Sisi lain SBY pun harus bersiap menghadapi ragam kemungkinan bebas bersyaratnya Antasari Azhar pada 10 Nopember mendatang dan mengemukanya kasus korupsi Edi Baskoro atau Ibas.
Dari peta masalah di atas, saya membaca tergelarnya negara gagal. Janji kampanye yang menjauh dari cita-cita konstitusi, dan ikuti dengan gagalnya Provinsi DKI jika dilihat dari aspek fiskal dan aspirasi masyarakat.
Orang boleh berpandangan berbeda, tapi dana yang dikeluarkan Bandar sebesar Rp1,6 T memang dituntut untuk kembali oleh investor. Sementara Soni Soemarno pelaksana tugas Gub DKI membatalkan 12 lelang proyek di DKI walau sudah dianggarkan APBD.
Perspektif ini membuktikan, memang harus ada korban. Ahok akan dikorbankan tapi melalui cara-cara yang tidak mempermalukan negara kekuasaan. Ahok pun sulit berkampanye. Inilah yang saya sebutĀ false authority.
Ada otoritas, namun pijakannya lemah secara sosiologis dan dasarnya rapuh dalam lingkup filosofis.
Tanpa keluhuran sikap, tanpa pengetahuan, pengalaman dan ketrampilan yang memadai, jelas harus hati-hati menerapkan negara kekuasaan. DKI ke depan tidak boleh seperti itu.