TRIBUNNERS - Kasus penggusuran warga Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, di lahan milik Kementerian PUPR oleh Pemkot Bekasi menuai protes masyarakat.
Menteri PUPR Basuki Hadimuldjono pun diminta turun tangan atasi penggusuran tersebut.
Kemarin, ratusan mahasiswa Bekasi yang tergabung dalam Forum Pembela Rakyat (Forpera) mendesak DPRD Kota Bekasi segera membentuk pansus penggusuran Pekayon Jaya.
Forpera terdiri dari PC PMII Kota Bekasi, HMI Cabang Bekasi, PMII Mitra Karya, PMII STIE Tribuana, Pemuda Demokrat Indonesia Kota Bekasi, Repdem, Forum Pemda perumahan, GMII, Kopel Bekasi, Sahabat Bumi, Kajian Masyarakat merdeka, BEM NUS Bekasi, FKMB.
Juru Bicara Forpera Rusdi Hidayat meminta anggota DPRD Kota Bekasi sebagai wakil rakyat berkomitmen untuk berjuang melindungi dan menyejahterakan warga Bekasi.
''Kami menyayangkan anggota DPRD tidak hadir saat warga korban gusuran mendatangi gedung Dewan untuk menyampaikan aspirasi di Paripurna Pansus Penggusuran pada tanggal 21 November 2016,'' ujar Rusdi dalam keterangannya, kemarin.
Untuk itu, Forpera mendesak DPRD kota Bekasi segera membentuk pansus penggusuran secepatnya.
Tak hanya itu, lanjut Rusdi, Forpera akan mendesak pemerintah pusat untuk turun melaksanakan kebijakan land reform di seluruh wilayah Kota Bekasi sesuai dengan amanah Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 untuk terwujudnya sosialisme Indonesia.
''Mengajak kepada semua elemen masyarakat kota Bekasi untuk bersama-sama berjuang atas penindasan, penggusuran paksa terhadap hak-hak kemanusiaan,'' pungkasnya.
Pengirim: Forpera