Jika kedua hal tersebut dilakukan secara konsekeuen dan konsisten, kita bisa berharap bahwa pilar-pilar kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika tidak akan berhenti pada tataran wacana.
Politik kita tidak akan lagi diramaikan oleh riuh rendah debat identitas, kehidupan sosial kita akan menjadi makin manusiawi, ketimpangan sosial makin ditekan dan kemajuan serta kesejahteraan bangsa akan terwujud.
Akhirnya, semua pemimpin dan politikus harus menyadari anugerah istimewa yang diberikan Tuhan untuk mengelola bangsa dan negara ini. Kesadaran itu harus dikonversi menjadi tekad untuk membentuk tata nilai dan adab kebangsaan yang telah menjadi konsensus nasional.