TRIBUNNERS - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan kembali memberikan penghargaan Anugrah Lingkungan PROPER kepada perusahaan dan instansi.
Kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 18 Desember 2017 di Istana Wakil Presiden Republik Indonesia ini memberikan penghargaan kepada sekian instansi yang berperan dalam pengelolaan lingkungan.
Pada tahun ini, 10 anak perusahaan PT Astra Agro Lestari Tbk mendapat Anugrah Lingkungan Proper dengan Predikat Hijau.
Artinya anak perusahaan PT Astra Agro Lestari Tbk telah melakukan upaya lebih dari memenuhi ketentuan peraturan dalam pengelolaan lingkungan.
Penghargaan ini disampaikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya.
"PT Astra Agro Lestari Tbk sangat concern terhadap pengelolaan lingkungan. Penghargaan ini adalah semangat kami untuk dapat meningkatkan kinerja lingkungan kami ke depan,” ungkap Muhammad Riduan (Environment Specialist PT Astra Agro Lestari Tbk).
Lebih lanjut Riduan menyatakan, “PT Astra Agro Lestari Tbk terus menerus secara berkelanjutan mengelola lingkungan, tidak hanya sebagai kewajiban tetapi juga menjadi budaya dan kebutuhan perusahaan untuk memberikan kontribusi terbaik bagi seluruh lingkungan.”
Sebagaimana diketahui, Anugrah PROPER adalah kegiatan tahunan yang diselanggarakan untuk mengapresiasi dunia usaha atas usahanya dalam pengelolaan lingkungan.
“Hari ini kami menyampaikan Penghargaan dalam dunia usaha atas kinerja luar biasa dalam lingkungan hidup,” jelas Siti Nurbaya.
Disampaikan bahwa PROPER Tahun 2017 telah menilai 1819 perusahaan. Hasilnya, 92% perusahaan taat terhadap peraturan tentang pengelolaan lingkungan.
“Kami ucapkan selamat kepada para peraih penghargaan PROPER baik predikat hijau maupun emas,” tegas Wakil Presiden Jusuf Kalla yang juga memberi sambutan pada acara tersebut. (*)