News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Kasus Terorisme

Pentingnya Pengesahan Revisi UU Anti Terorisme

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi terorisme

TRIBUNNERS - Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto, selaku Kadiv Humas Polri hadir sebagai pembicara dalam seminar “Pengesahan Revisi UU Antiteror” di Pullman Hotel, Jakarta, Selasa (22/05/2018).

Hadir pula beberapa pembicara lainnya seperti Jaleswari Pramodhwardani selaku Deputi V Kepala Staf Kepresidenan, Brigjen TNI Muhammad Nakir sebagai Dirjen Strategi Pertahanan Kemhan, Ridlwan Habib dan Al Araf sebagai Direktur Eksekutif Imparsial.

Dalam Acara yang dipandu Curie Maharani selaku Koordinator Kajian P8 ini menampilkan Jenderal TNI (Purn.) Dr. Moeldoko, Kepala Staf Kepresidenan sebagai keynote speaker.

Baca: Warga Ungkap Keanehan Perilaku Tersangka Penyerangan Mapolsek Maro Sebo

Baca: Kembali Latihan Bersama Persija Jakarta, Begini Kata Kiper Utama Andritany Ardhiyasa

Fokus utama seminar ini membahas upaya percepatan pengesahan revisi UU anti terorisme.

Di Indonesia sendiri, kasus terorisme berawal pada tahun 2000 saat terjadi Bom Malam Natal. Kemudian Bom Bali tahun 2002 dan 2005.

Kemudian ada juga kasus Bom JW Marriott dan Ritz Carlton di Jakarta pada 2009.

Tercatat selama tiga tahun berturut-turut Indonesia menghadapi ancaman terorisme, yakni pada tahun 2011 setidaknya ada tiga insiden mulai dari Bom Cirebon (15 April) BOM Gading Serpong (22 April) dan Bom Solo (25 September). Kemudian pada 2012 terjadi Bom Solo (19 Agustus) dan di tahun 2013 ada Bom Polres Poso (9 Juni).

Irjen Pol Setyo Wasisto menegaskan bahwa insiden ledakan bom yang terjadi adalah bukan rekayasa mengingat banyaknya dari anggota Kepolisian yang gugur maupun luka akibat aksi teror bom ini.

"Polri bersama pemerintah tidak henti-hentinya melakukan berbagai upaya pencegahan paham radikal ini, dikarenakan kerusakan yang diakibatkan begitu besar."

Tampaknya Indonesia harus selalu bersiap siaga dalam memerangi terorisme mengingat rentetan kasus terorisme pada tahun 2018 ini yang juga kembali menimbulkan kecemasan dan keresahan di masyarakat.

Rentetan kasus terorisme berawal pada kerusuhan di Rutan Salemba Cabang Mako Brimob tanggal 10 Mei dengan drama penyanderaan 9 orang anggota Polri oleh para narapidana terorisme, 4 diantaranya berhasil diselamatkan.

Namun Polri juga harus merelakan 5 anggota terbaiknya yang gugur saat bertugas. Satu hari kemudian pada 11 Mei kembali terjadi aksi penyerangan pada anggota Brimob.

Terkait potensi ancaman keamanan itu, Irjen Pol Setyo wasisto menyatakan, telah melaporkan kepada Kapolri untuk mengundang para Kedubes yang ada di Indonesia untuk menjelaskan situasi Indonesia saat ini.

Apalagi mengingat Indonesia akan menghadapi tiga agenda penting berskala nasional dan internasional yaitu Asian Games 2018, Pilkada serentak, serta IMF World Bank di Bali.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini