Hak Jawab Mega Finance
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mega Finance membatah telah melakukan penculikan anak seperti yang diberitakan oleh Tribunnews.com.
Adapun fakta yang yang teradi adalah terdapat konsumen Mega Finance atas nama Ibu Nining (42) yang telah menunggak angsuran sepeda motor selama empat bulan terhitung bulan Januari 2018.
Pada hari Jumat (6/7/2018) pukul 14.30 WIB, Mega Finance telah menerima satu unit sepeda motor atas nama konsumen yang dikendarai oleh anak konsumen dari pihak ketiga yang ditunjuk berdasarkan perjanjian kerjasama oleh Mega Finance (pihak penagih).
Baca: Seorang Bayi Menangis Ditinggal Sendirian di Mobil, sang Ayah Marah saat Dipanggil Petugas
Pihak konsumen sudah dihubungi untuk datang ke kantor Mega Finance guna menyelesaikan tunggakan angsuran tersebut, akan tetapi yang datang bukan konsumen melainkan pihak-pihak yang mengaku keluarganya dan tidak ada kesepakatan antara keluarga konsumen dengan pihak Mega Finance terkait penyelesaian utang konsumen.
Baca: 124 Orang Tewas Akibat Banjir Besar di Jepang
Mega Finance tidak pernah menahan maupun menculik anak konsumen, karena Mega Finance secara profesional berpegang teguh kepada ketentuan kewajiban kredit sepeda motor dan dan selalu mengacu kepada peraturan mengenai pembiayaan konsumen dan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.
Dan faktanya, anak konsumen tersebut sudah bertemu dengan pihak keluarganya pada sore hari itu juga.
Mega Finance telah mengklarifikasikan hal ini kepada pihak Otoritas Jasa Keuangan, dan Mega Finance saat ini juga melakukan kordinasi secara intensif dengan pihak kepolisian bidang terkait untuk dapat dilakukan investigasi guna mengungkap fakta sebenarnya.