Dikirimkan oleh Johan Djanur, Mahasiswa fakultas hukum Universitas Pamulang, Tangerang Selatan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ditinjau dari realitas historis perjalanan perpolitikan Indonesia, keterlibatan kaum muda dalam upayah mentransformasi sistem, nilai-nilai dan proses politik dari era kolonial sampai era milenial, cukup diperhitungkan.
Hal ini dapat dibuktikan dari berbagai peristiwa masa lalu yang menjadikan kaum muda sebagai agen of change dari pelbagai persoalan yang mencabik dan menyayat kehidupan demokrasi Indonesia saat itu.
Beberapa di antaranya, yaitu peristiwa Sumpah Pemuda 1928 adalah sebuah pernyataan politik yang menyatukan bangsa Indonesia dalam satu bangsa, tanah air, dan bahasa.
Sedangkan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 adalah sebuah tindakan politik yang menciptakan hukum dan berfungsi sebagai bentuk pembuktian hukum dari sebuah bentuk kemerdekaan.
Baca: Waduh, Donald Trump Akan Kenakan Pajak 25 Persen untuk Mobil-mobil Asal Eropa
Karya kaum muda Indonesia tidak cukup sampai di situ, tahun 1966 dengan berbagai kesatuan aksi yang dibentuk kaum muda terutama dari golongan mahasiswa kembali menyerukan semangat perubahan.
Jargon Tri Tuntutan Rakyat (Tritura) menjadi seruan utama, dengan desakan tersebut pada akhirnya rezim orde lama berganti menjadi orde baru yang kelahirannya turut dibidani oleh pemuda terutama mahasiswa.
Berlanjut kemudian, gerakan mahasiswa juga yang meruntuhkan pemerintahan orde baru akibat produk hukum yang dijalankan bersifat konservatif atau ortodoks, atau dengan kata lain politik yang dijalankan bersifat otoriter berbasis birokrasi dan militer.
Kalau dicermati lebih mendalam, konstruksi dan produktifitas politik yang terjadi saat ini tidak lari jauh dari keadaan politik era orla maupun orba.
Kapitaliasi dan instrumentaliasi politik dengan hanya mengutamakan pembangunan ekonomi fisik dan profit, cendrung membawa angin segar bagi perkembangan sistem ekonomi kapitalis dan tumbuh sumburnya paraktik KKN serta badai besar bagi keadaan ekonomi kerakyatan.
Bagaimana tidak, praktek politik yang syarat kalkulatif memberi ruang gerak yang leluasa bagi kaum bermodal untuk menikmati berbagai kebijakan politik dalam mengembangkan dan meningkatkan taraf pendapatan kaum kapitalis.
Kalkulasi dasar dari para politisi dalam transaski demikian tidak lain hanya untuk mendapatkan dana untuk kelancaran proses politik dan kelancaran mobilisasi mesin partai.Tak jarang, kebijakan dan taraf kesejahteraan ekonomi rakyat miskin, semakin dilupakan.
Di lain sisi, ketimpangan hukum dan gagalnya pelbagai produk hukum memberi stigma negatif dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum di negeri ini. Sebagai contoh, rentetan kasus besar, seputar maraknya tindak pidana korupsi, sampai saat ini belum bisa ditangani secara maksimal oleh instansi penegak hukum.
Tambah lagi, pelbagai produk hukum (undang-undang) yang dibuat oleh badan legislatif nyatanya diwarnai dengan politik transaksional.
Tawar- menawar kepentingan dan kedudukan politik ramai dipertontonkan di nimbar dewan perwakilan. Realitas ini tentu mengerdilkan skala kepercayaan masyarakat terhadap hukum di indonesia dan dalam tataran ini, masyarakat menilai hukum hanya sebagai produk dan alat politis.
Tumpukan realitas kelam ini memberi sinyal bahwa Indonesia telah mengalami demoraliasi dan disorientasi kehidupan politik yang masiv baik di tingkat daerah maupun nasional, baik yang dilakukan pemerintah (pertahanan), kalangan elit politik oposisi maupun sewasta.
Lantas, bagaimana keterlibatan kaum muda di dalam kancah perpolitikan era milenial seperti saat ini? Apakah kaum muda hanya sekedar menjadi penonton dan dalam diam menyaksikan pertujukan politik demikian?
Ataukah kaum muda justru hadir sebagai "the heroes", yang hadir sebagai sosok penyelamat dalam tragedi dilematis seperti ini?
Pertanyaan ini tentu tidak mudah dijawab semudah membalikan telapak tangan.
Perlu adanya komitmen penuh dan kesamaan visi dalam mentransformasi politik kaum muda menuju tatanan kehidupan politik indonesia yang lebih beradab.
Maka dari itu, dalam tulisan sederhana ini, penulis mencoba mendasarkan diri pada nilai-nilai kebangsaan Yang telah ditunjukan dan diinternalisasikan oleh kaum muda pendahulu.
Nilai-nilai itulah yang dijadikan oleh kaum muda sebagai acuan dalam merekonstruksi pola pikir dan sikap tindak kaum muda dalam menciptakan kehidupan politik yang beradab dan produktif di era milenial seperti saat ini.
Semangat Nasionalisme
Nasionalisme secara sedehana dapat diartikan sebagai semangat dan jiwa cinta tanah air. Dalam hal ini semangat nasionalisme sangat penting untuk diinternalisasikan dan diimplementasikan oleh setiap warga negara terlebih khusus kaum muda.
Peristiwa Sumpah Pemuda 1928, merupakan representasi dari jutaan keyakinan dan semangat kaum muda dalam mengaktualisasikan kecintaan mereka terhadap kemerdekaan dan tanah air Indonesia.
Isi sumpah pemuda menempatkan keberagaman Indonesia dalam satu bangsa, tanah air dan bahasa Indonesia.
Dengan demikian sumpah pemuda hemat penulis merupakan substansial dari sebuah semangat nasionalisme.
Sumpah pemuda lahir dari sebuah ketajaman berpikir serta tindakan reflektif yang panjang akan realitas perbedaan indonesia yang kompleks, yang justru perbedaan tersebut menjadi sebuah 'big power' dalam upayah mempersatukan dan memperjuang kemerdekaan Indonesia.
Dengan demikian, sumpah pemuda sejatinya dijadikan sebagai acuan pola pikir dan tindakan kaum muda dalam mencekal dan meretas pemikiran dan tindakan pragmaris para para elit politik, sekaligus membangun pradigma pembangunan politik yang holistik dan humanis.
Revitaliasi nilai Kemerdekaan
Tanggal 17 Agustus 1945, Negara Indonesia menyatakan kemerdekaannya. Hal ini tentu disambut dengan suka cita dan antusiasme yang besar oleh masyarakat Indonesia kala itu, terutama kaum muda yang ikut terlibat dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
Tanggal 17 Agustus 1945 merupakan moment kemerdekaan yang telah dibayar lunas oleh pengorbanan jiwa dan kehilangan harta benda. Peperangan dan berbagai aksi heroik terjadi di mana-mana.
Kobaran semangat dan daya juang menggema di langit nusantara demi harapan kebebasan dan kemerdekaan dari kolonialisme dan imperialisme bangsa penjajah.
Baca: Caleg Nasdem Ditangkap Terkait Sabu 105 Kg
Sejenak menengok realitas peristiwa sebelum dan sesudah teks proklamasi kemerdekaan dibacakan oleh bung Karno, ada banyak aliran peristiwa dan ketegangan terjadi dan dialami oleh rakyat Indonesia terutama kaum muda.
Satu di antaranya ialah perisriwa Rengasdengklok yang terjadi pada 16 Agustus 1945. Peristiwa ini terjadi disebabkan adanya desakan golongan muda kepada golongan tua untuk mempercepat pembacaan teks proklamasi kemerdekaan Indonesia, setelah kota Hirosima dan Nagasaki dijatuhi bom atom oleh Amerika Serikat.
Namun golongan tua terutama Soekarno dan Hatta tetap mempertahankan agar teks proklamasi dibacakan sesuai yang telah diagendakan oleh PPKI. Akhirnya, Soekarno diculik oleh golongan muda dan di bawa ke daerah Rengasdengklok.
Sejarah telah membuktikan bahwa kaum muda telah menjadi 'play maker' dalam mencetak kemerdekaan Indonesia. Kaum muda dengan lantang dan berani menyuarakan suara kemerdekaan meskipun jiwa dan raga dipertaruhkan untuk Merah Putih.
Beberapa hari yang lalu, tepat pada hari Jumat, 17 Agustus 2018, masyarakat Indonesia telah memperingati moment bersejarah itu, yaitu hari kemerdekaan Negara Republik Indonesia ke 73.
HUT kemerdekaan ini nyatanya dimeriahkan oleh berbagai seremoni kebangsaan yang dilakukan masyarakat terutama kaum muda, mulai dari tingat rt/rw, kecamatan, kabupaten/kota, hingga provinsi.
Tambah lagi, aksi heroik dari Yohanes Ande Kala alias Joni, bocah asal NTT itu, memanjat tiang bendera setinggi 20 meter untuk menyelamatkan Merah Putih yang terlepas saat apel kemerdekaan pada jumat 17 Agustus 2019 di Belu, NTT (detik.com).
Melihat rentetan peristiwa di hari kemerdekaan Indonesia, ada dua aspek nilai yang tersimpul dari kibaran merah putih (red. Kemerdekaan) yang nantinya menjadi titik acuan dan 'pegas' pendorong bagi kaum muda dalam memobiliasi serta mengontrol kehidupan politik Indonesia era milenial saat ini, yaitu nilai pengorbanan dan pengabdian.
Peristiwa kemerdekaan Indonesia telah mengukir tinta emas dan makna dari sebuah pengorbanan dan pengabdian. Pengorbanan timbul dari hasrat dan keinginan hati dan pikiran untuk bebas dari segala tekanan dan tindakan keji bangsa penjajah.
Dan pengabdian lahir dari semangat nasionalisme yang tinggi, menempatkan bangsa dan negara sebagai 'tuan' atas kedamaian dan keadilan.
Dalam konteks kehidupan politik era milenial, nilai pengorbanan justru lahir dari tekanan kapitalisasi dan instrumentaliasi politik demi singgasana kekuasaan. Kapitaliasi politik memberi ruang bahwa politik dirancang dan dibuat untuk menguntungkan pihak-pihak yang bermodal.
Politik transaskional nyatanya berimbas pada kebijakan dan sarana ekonomi yang memberi akses yang mumpuni bagi para investor untuk menginvestasikan modalnya di berbagai pelosok negeri tanpa ada perlindungan dan pengawasan yang jelas dari mata yuridis. Sebab hukum sengaja dibutakan oleh politik.
Indonesia telah dijajah oleh bangsanya sendiri. Bentuk penjajahan itu dapat dilihat dari berbagai kebijakan ekonomi dan politik yang tidak berpihak pada masyarakat miskin. Benar apa yang telah didengungkan Bung Karno, "Perjuanganku lebih muda karena melawan penjajah, tetapi perjuanganmu akan lebih sulit, karena melawan bangsamu sendiri."
Seruan BungKarno ini selain bernada sinis, tetapi lebih dari itu merupakan sebuah seruan moral bahwa pengabdian merupakan nilai utama dari sebuah kehidupan berbangsa dan bernegara. Di mana, dengan semangat pengabdian, setiap orang diyakini dapat melayani sesama dan menemparkan kepentingan bersama di atas kepentingan individu atau kelompok.
Maka dari itu, kaum muda setidaknya menjadi 'malaikat penyelamat' dan ditopang oleh semangat pengorbanan dan pengabdian kepada masyarakat miskin, dapat memberikan kontribusi positif terhadap kehidupan politik Indonesia.
Kontribusi itu dapat diwujudnyatakan melalui kebebasan berpendapat, memberi kritikan dan seruan moral kepada para penguasa dan para elit politik terhadap berbagai ketimpangan politik dan ekonomi.
Selain itu, terlibat langsung dalam politik praktis dengan memberi pendidikan dan sosialiasi politik yang baik kepada masyarakat merupakan amanah demokrasi. Sebab, kehidupan demokrasi akan berjalan dengan baik, apabila masyarakat tidak gagap politik.
Kaum muda tidak bisa dilepas-pisahkan dari kehidupan politik. Politik dan kaum muda memiliki keterkaitan dan keterikatan dengan histori kemerdekaan bangsa Indonesia.
Pada masa penjajahan, politik justru lahir dari pemikiran para intelektual muda dalam mensiasati kemerdekaan. Mereka mencoba untuk merangkai pita kemerdekaan melalui orasi, taktik dalam biropolitik-kolonialiasi bangsa penjajah dan mengadakan perlawana yang militan di berbagai daerah sehingga pada akhirnya Bangsa Indonesia mendapatkan kembali kemerdekaannya dari tangan bangsa penjajah.
Wajah buram perpolitikan Indonesia saat ini, mengharuskan kaum muda bertindak lebih produktif terhadap solusi dalam mengatasi berbagai persoalan di berbagai sektor kehidupan.
Untuk meningkatkan produktifitas tersebut, kaum muda harus berkacah pada nilai-nilai kebangsaan kaum muda pendahulu. Semangat nasionalisme dan merevitaliasi nilai kemerdekaan merupakan beberapa diantara nilai-nilai yang dapat dimalakan dari rentetan peristiwa kemerdekaan Indonesia.
Dalam tataran ini, kaum muda tidak lagi sebagai penonton dalam pementasan panggung politik di era milenial. Melainkan, jawaban terhadap berbagai masalah dan ketimpangan sosial yang terjadi. Kaum muda adalah agen of change terhadap carut-marut dan disorentasi politik.
Keterlibatan kaum muda dalam kehidupan demorasi serta partisipasi aktif kaum muda dalam politik praktis merupakan 'roket pendorong' bagi masyarakat dalam menciptakan kehidupan demokrasi yang beradab, humanis dan berkualitas.