Dalam 10 tahun terakhir, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat sedikitnya 135 anggota DPR RI terlibat korupsi. Sedangkan jumlah anggota DPRD (provinsi/kabupaten/kota) yang terlibat korupsi mencapai 3.650 orang.
Korupsi “berjamaah” terjadi di DPRD Sumatera Utara, bahkan di DPRD Kota Malang, Jawa Timur, dari 45 anggota, 41 di antaranya sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka suap. Fenomena yang sama juga terjadi di DPRD Jambi.
Jumlah Suara Milenial
Ada banyak figur yang saat kasus korupsi terjadi ternyata tergolong usia milenial atau di bawah 40 tahun, seperti M Nazaruddin, Angelina Sondakh, Anas Urbaningrum, Andi Mallarangeng, dan Zumi Zola.
Itulah yang membuat Ketua KPK Agus Rahardjo juga heran, karena belakangan banyak tersangka korupsi yang usianya masih terbilang muda dan produktif. Berbeda dengan para pelaku korupsi di masa sebelumnya yang didominasi orang-orang tua, kini pelaku korupsi malah jauh lebih muda, seperti ada regenerasi.
Sebenarnya, langkah parpol-parpol mencalonkan mantan koruptor itu kontraproduktif dengan suara generasi milenial yang rata-rata gerah melihat maraknya kasus korupsi di Tanah Air.
Setelah Bawaslu dan MA meloloskan mantan narapidana korupsi menjadi caleg, keputusan final ada di tangan rakyat, apakah akan memilih mereka atau tidak. Namun yakinlah generasi milenial yang sudah melek teknologi dan politik tak akan memilih mereka, sehingga yang akan rugi adalah parpol-parpol itu sendiri.
Jangan lupa, jumlah pemilih milenial dalam Pemilu 2019 mencapai 40% dari total jumlah pemilih 187.109.973 jiwa yang sudah ditetapkan KPU dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) per 16 September 2018. Suara milenial pun menjadi penentu kemenangan parpol.
Data Kementerian Dalam Negeri, ada 5.035.887 orang pemilih pemula pada Pemilu 2019. Data ini masuk dalam Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4). Dalam DP4 terdapat pemilih pemula yang telah dan akan berusia 17 tahun pada 1 Januari 2019 sampai 17 April 2019 sebanyak 5.035.887 jiwa.
Jumlah ini didapat dari hasil pengurangan total DP4 dan data penduduk wajib KTP elektronik. DP4 berjumlah 196.545.636, sedangkan jumlah data wajib KTP sejumlah 191.509.749. Ini baru jumlah pemilih pemula, belum semua pemilih berusia milenial.
Menjelang Pemilu/Pilpres 2019, generasi milenial memang menjadi rebutan parpol dan calon presiden. Generasi milenial atau sering disebut generasi Y adalah sekelompok orang yang lahir setelah generasi X, terlahir pada kisaran tahun 1980-2000-an.
Mengutip pendapat Tapscott (2009), ada tiga pembagian generasi, yakni generasi X (1965-1976), generasi Y (1977-1997), dan generasi Z (1998-sekarang). Artinya, generasi milenial berumur antara 17-37 tahun.
Soal politik, generasi milenial menurut para ahli mempunyai sejumlah karakter khas, antara lain, lebih melek teknologi tetapi cenderung apolitis terhadap politik. Mereka tidak loyal kepada parpol, sulit tunduk dan tidak patuh instruksi.
Mereka cenderung tidak mudah percaya kepada elite politik, terutama yang terjerat korupsi dan mempermainkan isu negatif di media sosial. Mereka juga cenderung berubah-ubah dalam menggunakan hak suaranya. Mereka lebih rasional, menyukai perubahan dan antikemapanan. Mereka cenderung menyalurkan hak politik kepada parpol yang menyentuh kepentingan dan aspirasi mereka sebagai generasi muda.