TRIBUNNEWS.COM – Sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat, Polres Ciamis Polda jawa Barat memberikan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) gratis kepada ratusan anak di Kabupaten Pangandaran Jawa Barat.
Menariknya, akta kelahiran tersebut diserahkan langsung kepada warga dengan sistem door to door.
Pemberian Akta Kelahiran gratis merupakan bagian dari program pemerintah agar anak memiliki identitas yang jelas di masyarakat, sehingga ke depannya mendapat fasilitas yang baik,” tutur Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso dalam keterangan pers, Selasa (25/9/2018).
Polres Ciamis bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pangandaran.
Sebelumnya, sebanyak 181 Akta Kelahiran dan 40 KIA gratis secara simbolis telah diserahkan Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso dan Ketua Bhayangkari Cabang Ciamis Widya Bismo Teguh Prakoso kepada masyarakat di Aula Hotel Sinar Rahayu Pantai Timur, Pangandaran.
Baca: Masyarakat Bisa Tukarkan Akta Kelahiran Hasil Daftar Online bila Tidak Puas dengan Hasil Cetakan
“Bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan yang sangat mulia. Di Jawa Barat sendiri hanya dua wilayah yang memberikan Akta Kelahiran dan KIA gratis, yaitu Banjar dan Pangandaran,” terang Kapolres.
Sekretaris Disdukcapil Pangandaran, Uki mengapresiasi kerjasama yang digagas Polres Ciamis dan Bhayangkari Cabang Ciamis.
“Terimakasih kepada Polres Ciamis dan Bhayangkari yang telah mengadakan kegiatan ini, dikarenakan kegiatan ini sangat selaras dengan program Disdukcapil yaitu masyarakat yang sadar administrasi,” kata Uki.
Menariknya, selain memberikan Akta Kelahiran dan KIA gratis, dalam kesempatan itu Polres Ciamis juga membagikan 1.016 polis asuransi CSR bagi nelayan.