News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Sekali Lagi, PPP “Hattrick”

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sumaryoto Padmodiningrat.

Pada 22 Maret 2011, Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah 20 bulan penjara karena terbukti melakukan korupsi dengan menyetujui penunjukan langsung pengadaan mesin jahit, sapi impor, dan kain sarung yang merugikan negara hingga Rp 33,7 miliar. Bachtiar pernah menjabat Ketua Majelis Pertimbangan Pusat (MPP) PPP.

Korupsi yang melibatkan ketua umum parpol juga bukan monopoli PPP.

Ada Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq yang juga terlibat korupsi.

Pada 9 Desember 2013, Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis mantan anggota Komisi I DPR RI ini 16 tahun penjara karena bersama rekannya, Ahmad Fathanah, terbukti menerima suap Rp 1,3 miliar dari Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman, terkait pengurusan penambahan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.

Pada 15 September 2014, MA memperberat hukuman Luthfi dari 16 tahun menjadi 18 tahun penjara. Dalam putusan kasasinya, MA juga mencabut hak politik Luthfi untuk dipilih dalam jabatan publik.

Tak Pandang Bulu

Dari kasus Romy, SDA dan Luthfi Hasan, kita berkesimpulan bahwa ternyata uang, termasuk uang haram, tak pernah pandang bulu. Ia bisa menggoda siapa saja, tak terkecuali ketua umum parpol berbasis agama.

Uang juga tak pernah pandang bulu apakah seseorang itu alim atau tidak, dari keturunan orang hebat dan berintegritas atau tidak.

Romy adalah keturunan orang-orang hebat dan berintegritas, baik ayahnya, ibunya, maupun kakek buyutnya. Mengapa ia bisa terjerat korupsi? Jawabnya sederhana: uang menggoda siapa saja!

Dari kasus Romy, SDA, dan Luthfi serta elite-elite politik lainnya kita juga bisa berkesimpulan bahwa ternyata tabiat politisi, apakah politisi dari parpol sekuler (nasionalis) atau dari parpol berbasis agama, tidak jauh berbeda.

Bila politik diibaratkan sebagai hutan belantara, maka ketika sudah masuk politik, seseorang tidak bisa selamanya menjadi kambing atau rusa, sesekali ia harus menjadi serigala, harimau atau bahkan singa si raja hutan supaya bisa bertahan.

Bila tidak, maka ia akan menjadi mangsa. Homo homini lupus.

Dari kasus Romy, SDA, dan Luthfi serta elite-elite politik lainnya kita juga berkesimpulan bahwa korupsi ternyata bukan hanya dilakukan oleh orang-orang yang sedang butuh atau kekurangan uang, melainkan juga dilakukan oleh mereka yang berkelimpahan uang.

Ada dua jenis korupsi, yakni “corruption by need” dan “corruption by greed”. Berkaca dari kasus Romy, SDA dan Luthfi maupun kasus-kasus korupsi lainnya yang terjadi di Indonesia, ternyata “corruption by greed” lebih dominan daripada “corruption by need”.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini