Selain hukuman ringan, para koruptor juga bisa leluasa keluar-masuk bui dengan modus izin berobat. Sebut saja misalnya Gayus Tambunan, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Anggoro Widjojo, Fahmi Darmawansyah, Rachmat Yasin, M Nazaruddin, dan teranyar mantan Ketua DPR RI Setya Novanto.
Setnov, panggilan akrab terpidana korupsi KTP elektronik ini, terlihat sedang makan di Restoran Padang di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Senin (29/4/2019).
Padahal, Setnov tengah menjalani masa tahanan 15 tahun penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Kalapas Sukamiskin Tejo Herwanto membenarkan kabar tersebut. Menurutnya, Setnov tengah izin keluar untuk berobat (Warta Ekonomi.co.id, Senin 29 April 2019).
Kini, korupsi sudah terlanjur masuk desa. Mereka berprinsip, bila guru kencing berdiri, maka murid pun kencing berlari.
Drs H Sumaryoto Padmodiningrat MM: Mantan Anggota DPR RI / Chief Evecutive Officer (CEO) Konsultan dan Survei Indonesia (KSI), Jakarta.