Nampaknya efek penggunaan politik identitas pada Pemilihan Presiden 2019 lalu menjangkau sampai ke persoalan referendum ini. Penanda-penanda baru selain agama kembali muncul di ruang publik.
Polemik referendum menunjukkan bahwa konsensus rasional hasil Perjanjian Helsinki diabaikan lewat retorika-retorika serampangan. Politik identitas kembali muncul membawa hegemoni politik yang menjelma sebagai wadah politik parokial.
Kondisi semacam ini tentu mencemaskan bagi kesatuan nation-state Indonesia. Komitmen Keindonesiaan yang telah lama terjalin harus goyah akibat politik elektoral.
Di titik ini otentisitas semakin jarang ditemui. Realitas sosial ditarik dari realitas politik. Begitu pula sebaliknya. Hegemoni-hegemoni yang memunculkan polemik ke arah disintegrasi memang memampatkan daya hidup masyarakat. Namun, hegemoni bisa berwujud apa saja, bahkan dalam sosok yang mengaku berjuang untuk otonomi.
Baca tanpa iklan