Akibatnya, spanduk dan berbagai atribut terbakar.
Sekitar 120-an orang pendukung Megawati digelandang ke dalam truk dan diangkut ke Markas Polda Metro Jaya.
Sesuai hasil negosiasi, semuanya dibawa ke kantor Polda dengan alasan untuk diamankan. Ternyata mereka dimasukkan ke sel tahanan.
Mereka diinterogasi tanpa didampingi pengacara.
Setelah penyerbuan, Sekjen PDI “Pro Kongres Medan” Buttu R. Hutapea muncul.
Di depan kantor ia dielu-elukan para penyerbu.
Kemudian Buttu menyerahkan pengawasan kantor itu kepada polisi melalui Letkol (Pol) Abubakar Nataprawira.
Reaksi Masyarakat
Setelah mendengar kabar kantor DPP PDI diserang, tanpa dikomando ribuan orang berkumpul memenuhi Jalan Diponegoro dan sekitarnya.
Sejumlah aktivis LSM dan mahasiswa menggelar aksi mimbar bebas di bawah jembatan layang kereta api dekat Stasiun Cikini.
Mimbar bebas ini kemudian beralih ke Jalan Diponegoro.
Aksi mimbar bebas kemudian dengan cepat berubah menjadi bentrokan terbuka antara massa dengan aparat keamanan.
Bentrokan antara massa dan aparat semakin meningkat, sehingga aparat terpaksa menambah kekuatannya.
Massa terdesak mundur ke arah RSCM (Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo) dan Jalan Salemba.
Massa marah. Beberapa di antaranya boleh jadi ada yang memprovokasi, membakar tiga bus kota dan sejumlah gedung di Jalan Salemba.
Jakarta bergejolak. Peluru muntah dari senapan aparat. Sejumlah orang tewas dan terluka.
Di dekat Pasar Burung Pramuka seorang lelaki setengah baya tertembak dadanya dan tewas.
Setelah makin lama terdesak oleh tindakan represif aparat keamanan, pada Sabtu malam yang kemudian berlanjut sampai beberapa malam berikutnya, ribuan orang dari berbagai kalangan baik aktivis PDI, mahasiswa, kalangan LSM dan sebagainya memadati kediaman Megawati di Jl. Kebagusan, Jakarta-Selatan.
Suasana haru dan emosional tampak menyelimuti rumah Ketua Umum DPP PDI ini.
Masing-masing orang saling menceritakan pengalamannya seputar peristiwa berdarah tersebut.
Hari Minggu siang, Megawati sempat menemui para pendukungnya di halaman rumahnya untuk mengkonfirmasikan bahwa ia tidak ditangkap, karena sebelumnya sempat beredar kabar angin bahwa ia ditahan aparat keamanan.
Akibat Peristiwa Berdarah 27 Juli 1996 itu, banyak korban berjatuhan.
Menurut temuan Komnas HAM yang diumumkan 12 Oktober 1996, 23 orang hilang, 5 orang tewas, dan 149 orang luka-luka.
Kerugian materi ditaksir mencapai 100 miliar rupiah.
Dalam peristiwa tersebut ratusan warga dan simpatisan PDI ditangkap dan 124 orang di antaranya kemudian diadili.
PRD (Partai Rakyat Demokratik) yang dipimpin Budiman Soedjatmiko dituding sebagai dalang peristiwa itu, walau akhirnya tuduhan itu tidak pernah terbukti.
Ironisnya, para penyerbu maupun “otaknya” justru tidak ada yang ditangkap dan diseret ke pengadilan.
Dibalik Penyerbuan
Sepetak kantor di Jalan Diponegoro No. 58 Jakarta Pusat memang sangat bermakna strategis.
Sejak persiapan “Kongres Medan”, banyak warga PDI dari berbagai daerah dan berbagai elemen masyarakat datang ke kantor itu untuk menyatakan dukungannya terhadap kepemimpinan Megawati dan menolak kongres rekayasa.
Ribuan orang tersebut menyatakan rasa simpatinya dengan menghadiri “Mimbar Demokrasi” yang digelar di halaman kantor.
Peristiwa 27 Juli 1996 menunjukkan kuatnya tuntutan demokratisasi yang semakin sulit dikontrol oleh kekuasaan sentralistik Orde Baru.
Penguasa mengambil risiko melakukan pengambilalihan kantor secara paksa karena merasa tidak memiliki pilihan untuk menghentikan akumulasi dukungan yang potensial mengganggu keberlangsungan rezim Orde Baru.
Dalam pledoi TPDI (Tim Pembela Demokrasi Indonesia) di pengadilan kasus 27 Juli 1996 disebutkan, penyerbuan itu melibatkan petugas keamanan bersama banyak warga sipil yang diperalat.
Komandan Jaga Satgas, Muslimin, memberi kesaksian di pengadilan, ketika kaos merah penyerbu dilepas, dia melihat ada yang menggunakan kaos berlogo sebuah kesatuan di angkatan darat dan ada juga yang berkaos logo satu kesatuan di lingkungan kepolisian.
"Saya lihat sendiri kejadian itu dan beberapa teman sempat juga ada yang melihat," katanya.
Adapun Herman Y Mamangkey, salah seorang satgas yang ikut berjaga di kantor tersebut, menyaksikan banyak di antara penyerbu berkaos merah memiliki rambut cepak dan memakai ikat kepala yang diikat terbalik menutupi cepaknya.
"Bahkan ada beberapa orang yang memakai wig, karena pada waktu membetulkan ikat kepala, rambutnya ikut bergerak," katanya.
Menurut temuan TPDI, kerja sama antara penyerbu dan aparat tampak pula pada waktu pagar didobrak aparat.
Setelah pagar jebol dan roboh, aparat kemudian diikuti penyerbu masuk ke halaman dan diteruskan ke dalam kantor DPP PDI.
Para penyerbu ada yang memakai pentungan, ada juga memakai parang.
Seorang yang memakai parang itu ketika kejadian memakai baju merah, dikemudian hari diketahui berada di antara para penyidik yang menginterogasi korban penyerbuan di kantor Polda Metro Jaya.
Belakangan diketahui bahwa orang-orang Yayasan At-Taubah, lembaga yang membina para mantan napi yang ingin kembali bermasyarakat, juga diperalat untuk menyerbu dan mengambil alih kantor DPP PDI di Jalan Diponegoro.
Hal ini terungkap setelah Seno Bella Emyus dan kawan-kawannya dari yayasan tersebut mengadu ke TPDI.
Mereka dijanjikan Rp 200 juta apabila penyerbuan dan pengambilalihan telah selesai.
Namun ternyata janji itu diingkari.
Dalam gugatannya di pengadilan saat penghujung Orde Baru, Seno menjelaskan, ia mengumpulkan anak buahnya sebanyak 400 orang berkumpul di Cibubur tanggal 26 Juli 1996 sekitar jam 19.00 WIB.
Dari sana dibawa ke Polda Metro Jaya, kemudian mereka ke Hotel Kartika Plaza.
Dari tempat inilah mereka berangkat menuju Jalan Diponegoro No. 58 melalui Jalan Imam Bonjol.
Seno mengaku pada saat terjadi negosiasi antara pendukung Megawati dan Kapolres Jakarta Pusat, rombongannya melarikan diri sambil membuka kaos merah dan membuangnya ke kali, sehingga pada saat penyerbuan kedua mereka tidak ikut.
Disamping anggota Yayasan At-Taubah, banyak rakyat kecil lain juga diperalat untuk menyerbu dengan iming-iming pekerjaan.
Mereka umumnya para pekerja sektor informal, seperti buruh lepas dan keamanan kampung, yang berasal dari Jembatan Dua, Muara Angke, Kapuk dan Cengkareng.
Di pengadilan terungkap dari keterangan beberapa saksi, mereka ditawari pekerjaan oleh seseorang untuk menjaga tanah di daerah Sentul Bogor dengan imbalan sebesar Rp 70.000 per hari.
Ternyata mereka dibawa ke Pulo Mas untuk kemudian diangkut ke Gedung Artha Graha, Jalan Jenderal Sudirman.
Pada hari Sabtu dini hari, 27 Juli 1996, mereka disuruh berbaris dan dikawal oleh beberapa petugas yang tak jelas asal kesatuan dan pangkatnya.
Mereka kaget ketika disuruh memakai kaos “PDI Pendukung Kongres IV Medan”.
Mereka lebih kaget lagi ketika diangkut naik truk dan bus menuju Jalan Diponegoro untuk melakukan penyerbuan.
Mereka menghadapi dilema. Ingin lari tapi jalan di belakangnya diadang aparat bersenjata lengkap, jika diam bisa terkena lemparan pendukung Megawati yang sedang berjuang mempertahankan diri.
Lain lagi cerita para preman dan buruh bongkar muat di Pasar Induk Kramat Jati.
Mereka diiming-imingi menonton dangdut di diskotek.
Dengan dikoordinasi seorang tokoh ormas di kawasan itu, sekitar 200 orang menerima uang masing-masing Rp 20.000 plus makan dan rokok.
Mereka kemudian diangkut dengan tujuh buah mobil.
Ternyata mereka dikumpulkan disebuah gedung di belakang Polda Metro Jaya dan diberi kaos merah.
Mereka sadar diperalat dan sebagian berhasil meloloskan diri.
Siapa Dalangnya?
Masih banyak sisi gelap dalam tragedi 27 Juli 1996. Misalnya, siapakah dalang peristiwa berdarah itu?
Lalu, dimanakah para korban yang hilang?
Dalam rangka penyusunan buku “Jejak Langkah 27 Tahun dari PDI ke PDI Perjuangan” terbitan DPP PDI Perjuangan (2000), penulis pernah menemui mantan Ketua TPDI, RO Tambunan, SH, untuk menanyakan kasus tersebut dari aspek hukum.
Ia menjelaskan, dari segi yuridis, hal itu merupakan pelanggaran, karena pengambilalihan suatu kantor, siapa pun yang merasa punya hak atas kantor itu tidak boleh main hakim sendiri.
"Pengambilalihan harus melalui prosedur hukum, melalui pengosongan oleh pengadilan. Pengambilalihan tidak bisa dengan menyerbu, tindakan kekerasan, penganiyaan dan mengakibatkan tewasnya orang lain," paparnya.
Adapun siapa yang paling bertanggung-jawab terhadap penyerbuan itu, menurut Tambunan, harus dilihat dari siapa yang melakukan penyerbuan.
Kalau penyerbuan itu murni dilakukan oleh kelompok Soerjadi, yang bertanggung jawab adalah Soerjadi yang mengaku sebagai Ketua Umum DPP PDI, lalu orang yang memimpin atau menggerakkan penyerbuan itu, dalam hal ini adalah para pengurus kelompok Soerjadi, yakni Buttu R. Hutapea, Alex Widya Siregar dan Romulus Sihombing.
Tapi, lanjut Tambunan, data-data dalam persidangan, baik dalam persidangan korban 27 Juli maupun persidangan perkara perdata Seno Bella, yang menggerakkan adalah ABRI (saat itu TNI dan Polri belum dipisah).
"Kita dengar mereka dikumpulkan di Cibubur, Polda dan sebagainya. Pada kenyataannya yang digunakan adalah preman-preman ditambah dengan ABRI," katanya.
Di era Presiden BJ Habibie, Tambunan bersama TPDI pernah menemui mantan Kassospol ABRI Syarwan Hamid yang sudah menjabat Mendagri.
"Saya katakan kepada Syarwan Hamid, Peristiwa 27 Juli 1996 tidak lepas dari tanggung jawab Soeharto, Pangab Feisal Tandjung, Kassospol Syarwan Hamid dan aparat-aparat keamanan. Jadi tanggung jawab yuridis dan politis sepenuhnya berada di tangan Soeharto, sebab penyerbuan itu sendiri atas perintah Soeharto kepada Pangab, terus ke Syarwan dan ke aparat-aparat lainnya," jelas Tambunan.
TPDI bertemu Syarwan Hamid untuk memintanya mundur dari jabatan sebagai Mendagri.
"Saya bilang begini ‘Anda tahu tentang Peristiwa 27 Juli 1996, Anda terlibat, ABRI terlibat, bukti-bukti semua ada, lalu kenapa Anda katakan dalang Peristiwa 27 Juli 1996 itu Muchtar Pakpahan dan Budiman Soedjatmiko?’
Syarwan tidak membantah dan mengelak.
‘Pada saat itu saya kan bawahan, saya dapat perintah dari atasan’ katanya sambil menunjuk tangannya ke atas,” tambah Tambunan.
Zaman sudah berganti. Tentara juga sudah mereformasi diri menjadi alat negara yang memiliki banyak prestasi membanggakan.
Namun, kasus 27 Juli 1996 tidak pernah tuntas secara hukum.
Belum pernah ada keputusan pengadilan yang menyatakan siapa dalang sesungguhnya.
Soeharto dan Feisal Tanjung wafat tanpa sempat dimintai keterangannya.
Hingga kini, kawan-kawan yang dihilangkan secara paksa di pengujung kekuasaan Orde Baru juga tidak diketahui keberadaannya…
*Retor AW Kaligis
Tim penyusun buku “Jejak Langkah 27 Tahun dari PDI ke PDI Perjuangan” terbitan DPP PDI Perjuangan (2000), Doktor Sosiologi Universitas Indonesia