News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

RUU Cipta Kerja dan Reposisi Kewenangan Presiden

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ribuan buruh yang tergabung dalam Gerakan Tolak Omnibus Law (Getol) Jawa Timur menggelar aksi pemanasan menolak Omnibus Law, di Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu (11/3/2020). Aksi yang sengaja dipusatkan di Bundaran Waru karena tempatnya strategis untuk menyuarakan penolakan Omnibus Law dan 11 Maret ini merupakan momen penting untuk menyampaikan kepada pemerintah pusat agar tidak membahas RUU Cipta Kerja (Omnibus Law) dengan DPR RI. Surya/Ahmad Zaimul Haq

Alih-alih memberikan kewenangan untuk melaksanakan Peraturan Pelaksanaan kepada Menteri, Presiden justru memberikan kewenangan mengatur. Secara konsep hal ini tidak tepat, karena makna delegasi sesungguhnya adalah pelimpahan tidak secara penuh, artinya tidak termasuk wewenang untuk pembentukan kebijakan (Safri, et al. 2005).

Walaupun dalam praktiknya pembentukan Peraturan Pelaksanaan akan selalu melibatkan Kementerian terkait, namun secara konsep akan lebih tepat jika dinyatakan bahwa dalam melaksanakan Peraturan Pelaksanaan, Presiden dapat menunjuk menteri, kepala lembaga, atau Pemerintah Daerah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini