News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Kegagalan Gatot Nurmantyo Merebut Simpati Publik

Editor: Setya Krisna Sumarga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presidium KAMI Gatot Nurmantyo di rumah salah satu anggota KAMI, Daday Hudaya di Telukjambe, Karawang, setelah acara di Rengasdengklok dibubarkan.

OLEH : PETRUS SELESTINUS, Ketua Tim Task Force Forum Advokat Pengawal Pancasila

Kuasa Hukum Ormas Harimau Jokowi Petrus Selestinus di sebuah restoran di Stasiun Gambir Jakarta Pusat usai mendatangi Markas Puspom AD di Jakarta Pusat pada Kamis (14/3/2019). (Tribunnews.com/ Gita Irawan)

GATOT Nurmantyo dan kawan-kawan aktivis KAMI salah berhitung ketika bermanuver melakukan kunjungan ke Bareskrim POLRI pekan lalu.

Mereka berusaha menjadikan penangkapan, pemberian status tersangka dan penahanan Jumhur Hidayat, Syahganda Nainggolan dan kawan-kawan sebagai media sekaligus panggung promosi KAMI.

Namun tanpa disadari peristiwa itu telah menjatuhkan moral Gatot Nurmantyo dan KAMI.  Mengapa jatuh? Karena selain gagal bertemu Syahganda Nainggolan dan kawna-kawan, Gatot Nurmantyo dan KAMI gagal bertemu Kapolri.

Baca juga: Gatot Nurmantyo Cs Cekcok dengan Polisi, Dilarang Jenguk Anggota KAMI yang Ditahan

Baca juga: Gatot Nurmantyo Isi Hari-hari dengan Ternak Kuda

Peristiwa ini jadi pukulan keras mereka karena secara beruntun mengalami peristiwa unlucky atau apes. Mereka belum sempat membuktikan organisasinya sebagai gerakan moral, malah justru moralnya runtuh karena aktivisnya terlibat dugaan tindak pidana, ditangkap menjadi tersangka dan ditahan.

Ini namanya gagal total dan pertanda KAMI tidak solid, diduga ada yang sedang menggunting dalam lipatan.

Mestinya kalau KAMI atau Gatot Nurmantyo mau bertemu Kapolri, maka ada protokol yang harus diikuti. Juga kalau mau besuk tahanan, ada prosedurnya yang mesti dibereskan terlebih dahulu oleh tim KAMI.

Kunjungan Gatot Nurmantyo dan KAMI ke Bareskrim pun juga manuver mendiskreditkan Polri. Mereka berusaha memberi pesan ke publik KAMI dizalimi, dan penegakan hukum kita jelek.

Namun publik lebih cerdas membaca manuver Gatot Nurmantyo dan KAMI tak lebih upaya mencari panggung, mengkapitalisasi status tersangka dan tahanan atas nama Syahganda Nainggolan, dan kawan-kawan, dan mempolitisasi kegagalan bertemu Kapolri.

Gatot Nurmantyo dan KAMI, seharusnya tidak berspekulasi bertemu Kapolri, dan membezuk Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat dalam Rutan Bareskrim Polri.

Kedatangan mereka di luar protokol acara Kapolri, dan terlabih-lebih Gatot Nurmantyo serta KAMI tidak memiliki kapasitas dan legal standing untuk bertemu tersangka yang berada dalam tahanan kepolisian.

Gatot Nurmantyo dan KAMI bukanlah keluarga para tersangka. Bukan pula penasihat hukum tersangka, juga bukan dokter pribadi dan bukan rohaniwan yang telah diberi izin berkunjung.

Oleh karena itu keberadaan Gatot Nurmantyo dan KAMI di Bareskrim Polri hanyalah manuver politik yang ingin mencitrakan diri sebagai bapak yang baik bagi Syahganda Nainggolan dan kawan-kawan, dan POLRI lah yang jelek.

Secara norma, hanya 4 (empat) kriteria orang yang dibolehkan KUHAP dan aturan Polri untuk bertemu seorang tersangka yang berada dalam Rrutan. Yaitu keluarga, advokat yang menjadi kuasa hukum, dokter pribadi dan rohaniwan.

Itupun harus melalui prosedur, terutama mendapat izin, dan surat-surat bukti hubungan hukum keluarga, advokat, dokter pribadi dan rohaniwan yang ssudah disetujui penyidik.

Belum lagi ada tambahan aturan di tengah pandemi COVID-19, sehingga Gatot Nurmantyo dan KAMI, seharusnya patut menduga mengunjungi tahanan secara berkelompok dalam jumlah besar, pasti ditolak.

Dengan demikian kunjungan Gatot Nurmantyo dan kawan-kawan dan KAMI ke Bareskrim Polri hanya politisasi. Tapi mereka apes (unlucky), tidak mendapatkan apa-apa.

Sebaliknya, Polri diuntungkan karena telah bersikap tegas menegakkan hukum, benar-benar mengawal hukum dengan menyatakan tidak kepada KAMI, sebagaimana diinginkan Gatot Nurmantyo dan KAMI dalam petisinya saat dibacakan di Bareskrim.

Pertanyaannya etis dan bermoralkah sikap KAMI, ketika Gatot Nurmantyo dan KAMI gagal bertemu Kapolri untuk dialog dan menyampaikan petisi, lantas petisi Presidium KAMI untuk Kapolri dibacakan oleh Din Syamsuddin lewat perantara wartawan.

Apakah ini yang namanya gerakan moral? Silakan menilai!

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini